Sidang PK Susno digelar hari ini

Senin, 26 Agustus 2013 - 18:38 WIB
Sidang PK Susno digelar...
Sidang PK Susno digelar hari ini
A A A
Sindonews.com - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel) hari ini, kembali menggelar sidang administrasi Peninjauan Kembali (PK) mantan Kabareskrim Susno Duadji.

Agenda hari ini adalah sidang mendengarkan jawaban dari pihak Susno yang kontra dengan pendapat para Jaksa atas permohonan pengajuan PK.

Kuasa hukum Susno, Untung Sunaryo meyakini, Jaksa yang telah menolak permohonan PK yang diajukan dianggap sumir. Karena, Jaksa tersebut tidak pernah membaca memori PK yang diajukan oleh Susno secara keseluruhan sampai selesai.

"Jika Jaksa membaca dengan seksama, maka Jaksa tidak akan membuat Kontra Memori PK sedemikian sumir dan tidak menjawab masalah substansi hukum yang dikemukanan pemohon," kata Untung di PN Jaksel, Jalan Ampera, Jakarta Selatan, Senin (26/8/2013).

Untung juga mengklaim, Jaksa tidak teliti dalam menjelaskan kontra memori. Selain itu, Untung juga mengatakan bahwa uraian yang disampaikan oleh Jaksa tidak digambarkan secara detail, namun hanya bersifat umum.

Untung mengatakan, status Susno adalah sebagai justice collabolator yang menurut Untung harus diberikan keringanan pidana dan perlindungan hukum. Status sebagai wistle blower Susno juga patut dipertimbangkan untuk mendapat perlindungan hukum. "Terdapat kekhilafan yang sama di tingkat kasasi terhadap wistle blower dengan memberikan hukuman yang lebih berat," tandas Untung.

Untuk diketahui, kasasi mantan Kabareskrim itu kandas. Mahkamah Agung (MA) mengamini putusan PN Jaksel yang menghukum Susno selama 3,5 tahun dalam kasus korupsi penanganan perkara PT Salmah Arwana Lestari (PT SAL) dan dana pengamanan Pilkada Jawa Barat 2008.
(maf)
Berita Terkait
Kejati Jabar Serahkan...
Kejati Jabar Serahkan Perkara Korupsi Pasar Cigasong ke Kejari Majalengka
Refleksi Perkara Korupsi
Refleksi Perkara Korupsi
Kejati Jabar Terima...
Kejati Jabar Terima Gepokan Duit Rp6,5 Miliar dari Perkara Korupsi BOS Madrasah
Alasan Menyentuh Sal...
Alasan Menyentuh Sal Priadi Tetap Manggung di Pestapora 2025
Asyik Nyabu, Evi Susanti...
Asyik Nyabu, Evi Susanti Diciduk Bersama Rekannya di Areal PT. SAL Bungo
PWNU Jabar Haramkan...
PWNU Jabar Haramkan Memondokkan Anak di Ponpes Al-Zaytun
Berita Terkini
KontraS Kritik Tuntutan...
KontraS Kritik Tuntutan 2,5 Tahun Penjara untuk Terdakwa Penyiraman Andrie Yunus
Revisi UU Polri, Menteri...
Revisi UU Polri, Menteri Pigai Usulkan Sejumlah Jabatan Utama Bisa Diisi Sipil
Film Pesta Babi Bergeser...
Film Pesta Babi Bergeser dari Kritik Sosial Jadi Instrumen Kampanye Disintegrasi Papua
KPK Angkut Moge, Mobil...
KPK Angkut Moge, Mobil Mewah, dan Sepeda usai Geledah Rumah Silmy Karim
Ancam 6 Juta Tenaga...
Ancam 6 Juta Tenaga Kerja, Wacana Kemasan Polos Harus Dibatalkan
DPR Minta KAI Bereskan...
DPR Minta KAI Bereskan Dulu Konektivitas Sebelum Bangun Jalur Kereta Aceh-Lampung
Infografis
Jakarta Gencar Bersih-bersih...
Jakarta Gencar Bersih-bersih Ikan Sapu-sapu, Ini Alasannya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved