Sidang PK Susno digelar hari ini

Senin, 26 Agustus 2013 - 18:38 WIB
Sidang PK Susno digelar...
Sidang PK Susno digelar hari ini
A A A
Sindonews.com - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel) hari ini, kembali menggelar sidang administrasi Peninjauan Kembali (PK) mantan Kabareskrim Susno Duadji.

Agenda hari ini adalah sidang mendengarkan jawaban dari pihak Susno yang kontra dengan pendapat para Jaksa atas permohonan pengajuan PK.

Kuasa hukum Susno, Untung Sunaryo meyakini, Jaksa yang telah menolak permohonan PK yang diajukan dianggap sumir. Karena, Jaksa tersebut tidak pernah membaca memori PK yang diajukan oleh Susno secara keseluruhan sampai selesai.

"Jika Jaksa membaca dengan seksama, maka Jaksa tidak akan membuat Kontra Memori PK sedemikian sumir dan tidak menjawab masalah substansi hukum yang dikemukanan pemohon," kata Untung di PN Jaksel, Jalan Ampera, Jakarta Selatan, Senin (26/8/2013).

Untung juga mengklaim, Jaksa tidak teliti dalam menjelaskan kontra memori. Selain itu, Untung juga mengatakan bahwa uraian yang disampaikan oleh Jaksa tidak digambarkan secara detail, namun hanya bersifat umum.

Untung mengatakan, status Susno adalah sebagai justice collabolator yang menurut Untung harus diberikan keringanan pidana dan perlindungan hukum. Status sebagai wistle blower Susno juga patut dipertimbangkan untuk mendapat perlindungan hukum. "Terdapat kekhilafan yang sama di tingkat kasasi terhadap wistle blower dengan memberikan hukuman yang lebih berat," tandas Untung.

Untuk diketahui, kasasi mantan Kabareskrim itu kandas. Mahkamah Agung (MA) mengamini putusan PN Jaksel yang menghukum Susno selama 3,5 tahun dalam kasus korupsi penanganan perkara PT Salmah Arwana Lestari (PT SAL) dan dana pengamanan Pilkada Jawa Barat 2008.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9848 seconds (0.1#10.140)