Andi Mallarangeng siap ditahan KPK

Senin, 26 Agustus 2013 - 18:30 WIB
Andi Mallarangeng  siap ditahan KPK
Andi Mallarangeng siap ditahan KPK
A A A
Sindonews.com - Juru Bicara (Jubir) Keluarga Andi Mallarangeng tersangka kasus proyek Hambalang, Rizal Mallarangeng menyebut, hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahap II masih dangkal.

Bahkan, jika kakak kandungnya itu ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dasar hasil audit BPK, maka dinilai sangat tidak adil.

"Kalau atas dasar audit seperti tadi, Andi Mallarangeng dijadikan tersangka, apalagi ditahan, dasarnya bukan hanya lemah, tetapi jauh dari prinsip keadilan," kata Rizal saat konferensi pers di Freedom institute, Jakarta Pusat, Senin (6/8/2013).

Politikus Partai Golkar ini menyebut, Andi Mallarangeng yang juga mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) akan menghormati proses hukum termasuk jika KPK ingin menahannya. "Tentu saja Andi Mallarangeng akan menghormati proses hukum serta menghormati hak dan kewenangan KPK, termasuk jika KPK segera memasukannya ke dalam tahanan," ucapnya.

"Apakah semua itu adil? Apakah tindakan semacam itu, dengan dasar audit dan fakta begitu lemah, dapat dipertanggung jawabkan secara hukum?," tukasnya.

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Muqoddas mengakui, setelah Lebaran KPK akan menahan Andi Mallarangeng yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus Hambalang, sejak 3 Desember 2012.

Selain Andi Mallarangeng, KPK juga akan melakukan penahanan terhadap Anas Urbaningrum yang telah ditetapkan sebagai tersangka sejak 22 Februari 2013. "Anas maupun Andi, akan kita tahan dalam waktu dekat ini, insya Allah habis Lebaran," tegas Busyro di PP Muhammadiyah, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu 17 Juli 2013.

Busyro mengatakan, sebelum KPK menahan Andi Mallarangeng dan Anas Urbaningrum, KPK harus memperhitungkan masa tahanannya. "Kita sedang memperhitungkan masa tahanan. Jadi saat ini kami masih menghitung. Kalau tidak ada masalah, baru kita tahan," tegas Busyro.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6942 seconds (0.1#10.140)