Jadwal padat jadi alasan KPK belum periksa Jero
Senin, 26 Agustus 2013 - 16:16 WIB
Jadwal padat jadi alasan KPK belum periksa Jero
A
A
A
Sindonews.com - Belum jelas kapan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan benar-benar memanggil Menteri ESDM Jero Wacik, untuk dimintai keterangan terkait suap yang melibatkan bekas anak buahnya, Rudi Rubiandini.
Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas mengatakan, selain baru akan memanggil sekjen ESDM terlebih dahulu, alasan lain belum niat untuk memanggil Jero Wacik karena jadwal penyidik yang masih padat dengan perkara lain.
"Prinsip pemeriksaan secepatnya. Tetapi penyidik padat kasus dan ada saksi-saksi yang tidak hadir untuk suatu kasus," ungkap Busyro, di Kantor KPK, Jakarta, Senin (26/8/2013).
Ia menegaskan, terkait pemanggilan beberapa saksi untuk dilakukan pengembangan kasus, termasuk rencana pemeriksaan Sekjen ESDM Waryono Karno, dan Menteri ESDM Jero Wacik sebagai saksi tergantung dari keinginan penyidik KPK.
"Penyidik yang masih harus sesuaikan jadwal karena tim penyidik kasus SKK Migas juga menangani sejumlah kasus lain," jelasnya.
Usai ditemukan uang sebesar USD200 ribu di ruang Sekjen ESDM Waryono Karno, kini KPK memilki kepentingan untuk mengetahui kepemilikan uang tersebut.
Hampir dua Minggu pasca penetapan para tersangka seperti mantan kepala SKK Migas, Rudi Rubiandini, pelatih Golf, Devi Ardi dan Komisaris Kernel Oil Simon Gunawan Tanjaya, KPK belum resmi kapan akan melakukan pemeriksaan terhadap Waryono Karno dan Jero Wacik.
Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas mengatakan, selain baru akan memanggil sekjen ESDM terlebih dahulu, alasan lain belum niat untuk memanggil Jero Wacik karena jadwal penyidik yang masih padat dengan perkara lain.
"Prinsip pemeriksaan secepatnya. Tetapi penyidik padat kasus dan ada saksi-saksi yang tidak hadir untuk suatu kasus," ungkap Busyro, di Kantor KPK, Jakarta, Senin (26/8/2013).
Ia menegaskan, terkait pemanggilan beberapa saksi untuk dilakukan pengembangan kasus, termasuk rencana pemeriksaan Sekjen ESDM Waryono Karno, dan Menteri ESDM Jero Wacik sebagai saksi tergantung dari keinginan penyidik KPK.
"Penyidik yang masih harus sesuaikan jadwal karena tim penyidik kasus SKK Migas juga menangani sejumlah kasus lain," jelasnya.
Usai ditemukan uang sebesar USD200 ribu di ruang Sekjen ESDM Waryono Karno, kini KPK memilki kepentingan untuk mengetahui kepemilikan uang tersebut.
Hampir dua Minggu pasca penetapan para tersangka seperti mantan kepala SKK Migas, Rudi Rubiandini, pelatih Golf, Devi Ardi dan Komisaris Kernel Oil Simon Gunawan Tanjaya, KPK belum resmi kapan akan melakukan pemeriksaan terhadap Waryono Karno dan Jero Wacik.
(kri)