Akbar bantah tanda tangani persetujuan anggaran Hambalang
A
A
A
Sindonews.com - Anggota DPR Akbar Zulfakar menegaskan tidak ikut menandatangani persetujuan anggaran proyek pembangunan sport center di Bukit Hambalang, Bogor, Jawa Barat.
Hal ini ditegaskan menyusul tercantumnya nama politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini dalam audit investigatif jilid II mengenai proyek Hambalang oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
"Tetapi di laporan itu tidak disebutkan bahwa saya rapat tetapi tidak tanda tangan. Tetapi itu tidak dicatat di laporan BPK," tegasnya di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (26/8/2013).
Ia pun membantah jika dikatakan ikut memuluskan anggaran tersebut melalui tanda tangannya. "Harusnya itu dicatat juga, malah dicatat semua ditandatangani dan memuluskan. Kalau memuluskan saya pasti tanda tangan, tetapi kan saya tidak tanda tangan. Artinya saya tidak memuluskan," tegasnya.
Diketahui, ada 15 inisial anggota DPR yang disebut BPK terkait dengan dugaan penyimpangan dalam persetujuan anggaran Hambalang.
Mereka yang diduga masuk dari 15 nama berdasarkan kedekatan inisial adalah, MNS (Mahyuddin NS, Partai Demokrat), RCA (Rully Chairul Azwar, Partai Golkar), HA (Hery Akhmadi, PDIP), AHN (Abdul Hakam Naja, PAN), APPS (Angelina Patrisia Pingkan Sondakh, Partai Demokrat), WK (I Wayan Koster, PDIP), KM (Kahar Muzakir, Partai Golkar), dan JA (Juhaini Alie, Partai Demokrat).
Berikutnya, UA (Utut Adianto, PDIP), AZ (Akbar Zulfakar, PKS), EHP (Eko Hendro Purnomo, PAN), MY (Machmud Yunus, PPP), MHD (Muhammad Hanif Dhakiri, PKB), HLS (Herry Lontung Siregar, Partai Hanura), MI (Mardiana Idraswari, PAN).
Serta nama Kepala Bagian Set Komisi X DPR RI yang berinisial AGS (Agus Salim) yang turut bersama-sama karena acap kali tidak menyusun risalah Rapat Dengar Pendapat (RDP). Khususnya Risalah RDP Desember 2010 antara Pimpinan, Kapoksi, dan Pokja Anggaran dari Komisi DPR RI dengan pejabat Eselon I Kemenpora.
Hal ini ditegaskan menyusul tercantumnya nama politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini dalam audit investigatif jilid II mengenai proyek Hambalang oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
"Tetapi di laporan itu tidak disebutkan bahwa saya rapat tetapi tidak tanda tangan. Tetapi itu tidak dicatat di laporan BPK," tegasnya di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (26/8/2013).
Ia pun membantah jika dikatakan ikut memuluskan anggaran tersebut melalui tanda tangannya. "Harusnya itu dicatat juga, malah dicatat semua ditandatangani dan memuluskan. Kalau memuluskan saya pasti tanda tangan, tetapi kan saya tidak tanda tangan. Artinya saya tidak memuluskan," tegasnya.
Diketahui, ada 15 inisial anggota DPR yang disebut BPK terkait dengan dugaan penyimpangan dalam persetujuan anggaran Hambalang.
Mereka yang diduga masuk dari 15 nama berdasarkan kedekatan inisial adalah, MNS (Mahyuddin NS, Partai Demokrat), RCA (Rully Chairul Azwar, Partai Golkar), HA (Hery Akhmadi, PDIP), AHN (Abdul Hakam Naja, PAN), APPS (Angelina Patrisia Pingkan Sondakh, Partai Demokrat), WK (I Wayan Koster, PDIP), KM (Kahar Muzakir, Partai Golkar), dan JA (Juhaini Alie, Partai Demokrat).
Berikutnya, UA (Utut Adianto, PDIP), AZ (Akbar Zulfakar, PKS), EHP (Eko Hendro Purnomo, PAN), MY (Machmud Yunus, PPP), MHD (Muhammad Hanif Dhakiri, PKB), HLS (Herry Lontung Siregar, Partai Hanura), MI (Mardiana Idraswari, PAN).
Serta nama Kepala Bagian Set Komisi X DPR RI yang berinisial AGS (Agus Salim) yang turut bersama-sama karena acap kali tidak menyusun risalah Rapat Dengar Pendapat (RDP). Khususnya Risalah RDP Desember 2010 antara Pimpinan, Kapoksi, dan Pokja Anggaran dari Komisi DPR RI dengan pejabat Eselon I Kemenpora.
(lal)