15 nama yang disebut BPK diminta segera klarifikasi

Senin, 26 Agustus 2013 - 11:18 WIB
15 nama yang disebut BPK diminta segera klarifikasi
15 nama yang disebut BPK diminta segera klarifikasi
A A A
Sindonews.com - Dalam audit investigatif jilid II yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap proyek pembangunan sport center di Bukit Hambalang, Bogor, Jawa Barat, ada 15 nama anggota dewan yang tercantum di dalam laporan itu.

Agar tak membuat malu citra DPR, Anggota Komisi III Martin Hutabarat meminta anggota dewan yang disebutkan agar segera melakukan klarifikasi.

"Itu sangat tidak menguntungkan bagi DPR terutama jelang pemilu, wajah DPR makin tercoreng. Klarifikasi penting karena mereka yang disebut belum tentu bersalah," kata Martin di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (26/8/2013).

Terlebih kata dia, penjelasan mereka sangat diperlukan karena ke depan Indonesia akan memasuki tahun pemilu, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap calon anggota legislatif (caleg) tak berkurang.

"Kita bisa maju dalam pemilu dengan wajah lebih tegak karena tidak dipersepsikan sebagai lembaga korup yang mementingkan pribadi," tegasnya.

Tak hanya itu, Martin juga mendorong BPK berperan aktif untuk ikut menjelaskan adanya 15 anggota dewan di dalam laporan tersebut.

"Ini memang apa yang dirilis BPK yang menyebut ada 15 anggota DPR perlu diverifikasi apakah penyebutan nama itu berkaitan dengan Hambalang sebagai apa," pungkasnya.

‪Diketahui, ada 15 inisial anggota DPR yang disebut BPK terkait dengan dugaan penyimpangan dalam persetujuan anggaran Hambalang.

Mereka yang diduga masuk dari 15 nama berdasarkan kedekatan inisial adalah, MNS (Mahyuddin NS, Partai Demokrat), RCA (Rully Chairul Azwar, Partai Golkar), HA (Hery Akhmadi, PDIP), AHN (Abdul Hakam Naja, PAN), APPS (Angelina Patrisia Pingkan Sondakh, Partai Demokrat), WK (I Wayan Koster, PDIP), KM (Kahar Muzakkir, Partai Golkar), dan JA (Juhaini Alie, Partai Demokrat).

Berikutnya, UA (Utut Adianto, PDIP), AZ (Akbar Zulfakar, PKS), EHP (Eko Hendro Purnomo, PAN), MY (Machmud Yunus, PPP), MHD (Muhammad Hanif Dhakiri, PKB), HLS (Herry Lontung Siregar, Partai Hanura), MI (Mardiana Idraswari, PAN).

Serta nama Kepala Bagian Set Komisi X DPR RI yang berinisial AGS (Agus Salim) yang turut bersama-sama karena acap kali tidak menyusun risalah Rapat Dengar Pendapat (RDP). Khususnya Risalah RDP Desember 2010 antara Pimpinan, Kapoksi, dan Pokja Anggaran dari Komisi DPR RI dengan pejabat Eselon I Kemenpora.
(lal)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7313 seconds (0.1#10.140)