Ungkap kasus Hambalang, DPR akan gunakan hak konstitusi
A
A
A
Sindonews.com - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Priyo Budi Santoso mengaku, DPR akan menggunakan hak konstitusional untuk mengungkap kasus dugaan korupsi di proyek pembangunan Sport Center Hambalang, Jawa Barat.
Dia mengatakan, kesimpulan hasil audit tahap II Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas proyek pembangunan Sport Center di Bukit Hambalang, Bogor, Jawa Barat telah menjadi perbincangan hukum yang luar biasa saat ini.
"Saya sebagai Wakil Ketua DPR terkejut, karena ini sudah menjadi ranah perbincangan luar biasa dan sebagian masuk dalam ranah hukum. Bisa saja DPR tidak menggunakan hak konstitusional untuk membahas itu secara detail sampai ke akar-akarnya," kata Priyo di Galeri Kafe, Taman Ismail Marzuki (TIM), Cikini, Jakarta Pusat.
Namun, lanjut Priyo, DPR secara konstitusional akan menindaklanjuti kesimpulan hasil audit tahap II BPK atas proyek tersebut melalui mekanisme baku, dan akan dibahas oleh Komisi X DPR di Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI.
"Secara konstitusional, DPR nanti akan menindaklanjuti itu lewat mekanisme baku. Nanti silahkan jika mau, dibahas di Komisi X DPR maupun di BAKN DPR RI," tegas Priyo.
Selain itu, Priyo juga mengimbau kepada masyarakat agar bersabar untuk menunggu titik terang kasus tersebut, dan biarkan agar kasus tersebut berjalan sesuai dengan mekanismenya.
"Bisa sajalah, karena ini ranah hukum biarkan saja lewat mekanisme yang ada. Tadi Pak Ketua BPK juga menegaskan, bahwa dalam waktu yang tidak terlalu lama mereka juga akan mengirimkan progres mengenai investigatif kasus Hambalang, sampai hal yang detail kepada penegak hukum terutama KPK," tandas Priyo.
Dia mengatakan, kesimpulan hasil audit tahap II Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas proyek pembangunan Sport Center di Bukit Hambalang, Bogor, Jawa Barat telah menjadi perbincangan hukum yang luar biasa saat ini.
"Saya sebagai Wakil Ketua DPR terkejut, karena ini sudah menjadi ranah perbincangan luar biasa dan sebagian masuk dalam ranah hukum. Bisa saja DPR tidak menggunakan hak konstitusional untuk membahas itu secara detail sampai ke akar-akarnya," kata Priyo di Galeri Kafe, Taman Ismail Marzuki (TIM), Cikini, Jakarta Pusat.
Namun, lanjut Priyo, DPR secara konstitusional akan menindaklanjuti kesimpulan hasil audit tahap II BPK atas proyek tersebut melalui mekanisme baku, dan akan dibahas oleh Komisi X DPR di Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI.
"Secara konstitusional, DPR nanti akan menindaklanjuti itu lewat mekanisme baku. Nanti silahkan jika mau, dibahas di Komisi X DPR maupun di BAKN DPR RI," tegas Priyo.
Selain itu, Priyo juga mengimbau kepada masyarakat agar bersabar untuk menunggu titik terang kasus tersebut, dan biarkan agar kasus tersebut berjalan sesuai dengan mekanismenya.
"Bisa sajalah, karena ini ranah hukum biarkan saja lewat mekanisme yang ada. Tadi Pak Ketua BPK juga menegaskan, bahwa dalam waktu yang tidak terlalu lama mereka juga akan mengirimkan progres mengenai investigatif kasus Hambalang, sampai hal yang detail kepada penegak hukum terutama KPK," tandas Priyo.
(stb)