KPK merasa tak penting tanggapi Fahri Hamzah
Jum'at, 23 Agustus 2013 - 14:03 WIB

KPK merasa tak penting tanggapi Fahri Hamzah
A
A
A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merasa tidak perlu untuk menanggapi ucapan politkus Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Fahri Hamzah yang telah menuduh lembaga antikorupsi bertindak sewenang-wenang dalam membongkar berita acara pemeriksaan (BAP) kepada publik terkait suap kuota impor sapi.
Menurut Juru Bicara KPK Johan Budi, KPK selalu memandang bukti hukum dalam setiap menangani perkara. Untuk itu, lembaga pimpinan Abraham Samad tersebut, tidak akan terpancing dengan upaya provokatif Fahri Hamzah, yang menilai KPK tidak berani memanggil dirinya untuk diperiksa.
"Kalau orang itu keterangannya tidak dibutuhkan ya tidak dipanggil dong. Bukan berarti KPK takut," ujar Johan, di Kantor KPK, Jakarta, Jumat (23/8/2013).
Johan menjelaskan, KPK tidak akan memanggil seseorang untuk dimintai keterangan sebagai saksi di luar kebutuhan penyidik KPK. Artinya, pemanggilan terhadap seseorang murni karena kepentingan pengembangan dan penyidikan perkara.
"KPK itu dalam menegakan hukum tidak berdasarkan pada kebencian atau dendam," tegasnya.
Sementara itu, rumor politikus sekaligus anggota komisi III DPR RI, Fraksi PKS yang berniat akan membongkar sebuah kasus yang diketahuinya, KPK justru memandang aneh dengan kelakuan anggota legislatif yang membidangi persolan hukum itu.
"Kalo dia (Fahri) mau membongkar ya silakan, tapi kasus apa?," ucapnya.
Sebelumnya, Fahri Hamzah merasa geram dengan institusi KPK yang menurutnya telah membongkar berita acara pemeriksaan kepada khalayak ramai saat berlangsungnya sidang tindak pidana korupsi terkait foto dirinya dan sejumlah petinggi politikus PKS serta Ahmad Fathanah, terdakwa kasus dugaan suap pengadaan impor daging sapi di Kementerian Pertanian.
Menurut Juru Bicara KPK Johan Budi, KPK selalu memandang bukti hukum dalam setiap menangani perkara. Untuk itu, lembaga pimpinan Abraham Samad tersebut, tidak akan terpancing dengan upaya provokatif Fahri Hamzah, yang menilai KPK tidak berani memanggil dirinya untuk diperiksa.
"Kalau orang itu keterangannya tidak dibutuhkan ya tidak dipanggil dong. Bukan berarti KPK takut," ujar Johan, di Kantor KPK, Jakarta, Jumat (23/8/2013).
Johan menjelaskan, KPK tidak akan memanggil seseorang untuk dimintai keterangan sebagai saksi di luar kebutuhan penyidik KPK. Artinya, pemanggilan terhadap seseorang murni karena kepentingan pengembangan dan penyidikan perkara.
"KPK itu dalam menegakan hukum tidak berdasarkan pada kebencian atau dendam," tegasnya.
Sementara itu, rumor politikus sekaligus anggota komisi III DPR RI, Fraksi PKS yang berniat akan membongkar sebuah kasus yang diketahuinya, KPK justru memandang aneh dengan kelakuan anggota legislatif yang membidangi persolan hukum itu.
"Kalo dia (Fahri) mau membongkar ya silakan, tapi kasus apa?," ucapnya.
Sebelumnya, Fahri Hamzah merasa geram dengan institusi KPK yang menurutnya telah membongkar berita acara pemeriksaan kepada khalayak ramai saat berlangsungnya sidang tindak pidana korupsi terkait foto dirinya dan sejumlah petinggi politikus PKS serta Ahmad Fathanah, terdakwa kasus dugaan suap pengadaan impor daging sapi di Kementerian Pertanian.
(kri)