BPK sebut audit Hambalang berakhir

Jum'at, 23 Agustus 2013 - 13:35 WIB
BPK sebut audit Hambalang...
BPK sebut audit Hambalang berakhir
A A A
Sindonews.com - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menegaskan jika audit investigasi jilid II Hambalang merupakan kesimpulan akhir dari mereka terhadap proyek senilai Rp2,5 triliun itu.

"Bagi BPK ini (audit Hambalang) selesai," kata Hadi di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Jumat (22/8/2013).

Kendati demikian, kata dia, BPK membuka kesempatan jika masih ada yang perlu diaudit kembali oleh mereka terhadap masalah tersebut.

"Kalau semua minta hal baru silakan aja, nanti berunding sama kolegialnya," tegasnya.

Sebelumnya, BPK telah menyerahkan audit investigasi Hambalang jilid II ke DPR RI, dari laporan itu ditemukan total kerugian negara mencapai Rp463,67 miliar.

Tak hanya itu, Hadi Cs juga mendapati adanya unsur pidana akibat adanya indikasi penyimpangan dan penyalahgunaan wewenang dalam proyek tersebut.

"BPK menyimpulkan ada indikasi kerugian negara sebesar Rp463,67 miliar yang merupakan akibat dari indikasi penyimpangan dan penyalahgunaan wewenang yang mengandung unsur pidana oleh pihak lain," jelasnya.

Penyimpangan dan penyalahgunaan wewenang itu dilakukan pada, proses pengurusan hak atas tanah lalu proses izin pembangunan, proses pelelangan, proses persetujuan RKA-KL dan persetujuan kontrak tahun jamak, pelaksanaan pekerjaan kontruksi dan pembayaran dan aliran dana yang diikuti dengan rekayasa akuntansi.

"Terkait dengan proses persetujuan RKA-KL dan persetujuan kontrak tahun jamak, BPK juga menemukan adanya pencabutan Menteri Keuangan (PMK) Nomor: 56/PMK.02/2012 yang diganti dengan PMK Nomor: 194/PMK.02/2011."

"Tentang tata cara pengajuan persetujuan kontrak tahun jamak dalam pengadaan barang atau jasa pemerintah yang diduga mengalami penurunan makna substantif dalam proses persetujuan kontrak tahun jama," terangnya.
(kri)
Berita Terkait
Jadi Program Unggulan,...
Jadi Program Unggulan, Sport Center Bulukumba Tak Kunjung Terealisasi
Gubernur Lakukan Groundbreaking...
Gubernur Lakukan Groundbreaking Sumut Sport Center Bertaraf Internasional
Pembangunan Sport Center...
Pembangunan Sport Center Pangkalan Bun Akan Terus Dilanjutkan
Dikaitkan dengan Kasus...
Dikaitkan dengan Kasus Hambalang, Gede Pasek: Akan Kami Hadirkan Bukti Telak
Dukung Sumut Sport Center,...
Dukung Sumut Sport Center, Menpora: Jangan Diragukan Lagi Pak Gubernur
Soal Siap Digantung...
Soal Siap Digantung di Monas, Anas: Lahir Batin Saya Tidak Melakukan yang Dituduhkan Itu
Berita Terkini
Sidang Eksepsi Dokter...
Sidang Eksepsi Dokter Tifa: Kami Tak Pernah Minta Jokowi Dihukum, Hanya Minta Ijazah Dibuktikan
Polri Ultimatum Pihak...
Polri Ultimatum Pihak yang Halangi Pengusutan 3 Kasus Korupsi
Penampakan Koper Berisi...
Penampakan Koper Berisi Emas Disita Polisi usai Geledah Rumah di Bogor
Nurul Arifin Sebut Riset...
Nurul Arifin Sebut Riset SSI Bukti Bahlil Berhasil Terjemahkan Visi Prabowo ke Publik
Tiba PN Jaktim Jelang...
Tiba PN Jaktim Jelang Sidang Eksepsi, Dokter Tifa: Kami Siapkan 37 Halaman Nota Perlawanan
Bangun Pendidikan Hukum,...
Bangun Pendidikan Hukum, Peradi Profesional Gandeng 112 PTN dan PTS se- Indonesia
Infografis
Trump Ogah Terlibat...
Trump Ogah Terlibat Rekonstruksi Ukraina setelah Perang Berakhir
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved