BPK sebut audit Hambalang berakhir

Jum'at, 23 Agustus 2013 - 13:35 WIB
BPK sebut audit Hambalang berakhir
BPK sebut audit Hambalang berakhir
A A A
Sindonews.com - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menegaskan jika audit investigasi jilid II Hambalang merupakan kesimpulan akhir dari mereka terhadap proyek senilai Rp2,5 triliun itu.

"Bagi BPK ini (audit Hambalang) selesai," kata Hadi di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Jumat (22/8/2013).

Kendati demikian, kata dia, BPK membuka kesempatan jika masih ada yang perlu diaudit kembali oleh mereka terhadap masalah tersebut.

"Kalau semua minta hal baru silakan aja, nanti berunding sama kolegialnya," tegasnya.

Sebelumnya, BPK telah menyerahkan audit investigasi Hambalang jilid II ke DPR RI, dari laporan itu ditemukan total kerugian negara mencapai Rp463,67 miliar.

Tak hanya itu, Hadi Cs juga mendapati adanya unsur pidana akibat adanya indikasi penyimpangan dan penyalahgunaan wewenang dalam proyek tersebut.

"BPK menyimpulkan ada indikasi kerugian negara sebesar Rp463,67 miliar yang merupakan akibat dari indikasi penyimpangan dan penyalahgunaan wewenang yang mengandung unsur pidana oleh pihak lain," jelasnya.

Penyimpangan dan penyalahgunaan wewenang itu dilakukan pada, proses pengurusan hak atas tanah lalu proses izin pembangunan, proses pelelangan, proses persetujuan RKA-KL dan persetujuan kontrak tahun jamak, pelaksanaan pekerjaan kontruksi dan pembayaran dan aliran dana yang diikuti dengan rekayasa akuntansi.

"Terkait dengan proses persetujuan RKA-KL dan persetujuan kontrak tahun jamak, BPK juga menemukan adanya pencabutan Menteri Keuangan (PMK) Nomor: 56/PMK.02/2012 yang diganti dengan PMK Nomor: 194/PMK.02/2011."

"Tentang tata cara pengajuan persetujuan kontrak tahun jamak dalam pengadaan barang atau jasa pemerintah yang diduga mengalami penurunan makna substantif dalam proses persetujuan kontrak tahun jama," terangnya.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5993 seconds (0.1#10.140)