Total kerugian negara atas Hambalang jadi Rp463,67 M
A
A
A
Sindonews.com - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) merilis total kerugian negara atas proyek pembangunan sport center di Bukit Hambalang, Bogor, Jawa Barat, senilai Rp463,67 miliar.
Ketua BPK, Hadi Poernomo menjelaskan, total dana yang dikeluarkan negara untuk proyek itu di tahun 2010 dan 2011 senilai Rp471 miliar, namun dikurangi kekurangan sebesar Rp8,03 miliar sehingga total keseluruhan menjadi Rp463,67 miliar. Ia pun tak menyebutkan rinci pengurangan tersebut.
"Berbagai indikasi penyimpangan dalam LHP tahap satu dan tahap dua ada indikasi kerugian negara Rp463,67 miliar. Yaitu senilai total dana yang dikeluarkan dana negara pada proyek 2010 dan 2011, Rp471 miliar dikurangi nilai kekuangan sebesar Rp8,03 miliar," kata Hadi di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Selatan, Jumat (23/8/2013).
Seperti diberitakan sebelumnya, hari ini BPK menyerahkan hasil audit investigasi jilid II proyek pembangunan sport center di Bukit Hambalang, Bogor, Jawa Barat ke DPR. Sebelum penyerahan beredar dokumen berupa foto yang berisi kesimpulan terkait hasil audit tersebut dengan menyebutkan kerugian negara akibat perkara itu senilai Rp471 miliar.
Ketika dikonfirmasi, anggota BPK Ali Masykur Musa membenarkan nominal tersebut. "Iya benar, plus minusnya Rp471 miliar, pokoknya di atas Rp460 miliar," jelasnya saat dihubungi wartawan.
Ketua BPK, Hadi Poernomo menjelaskan, total dana yang dikeluarkan negara untuk proyek itu di tahun 2010 dan 2011 senilai Rp471 miliar, namun dikurangi kekurangan sebesar Rp8,03 miliar sehingga total keseluruhan menjadi Rp463,67 miliar. Ia pun tak menyebutkan rinci pengurangan tersebut.
"Berbagai indikasi penyimpangan dalam LHP tahap satu dan tahap dua ada indikasi kerugian negara Rp463,67 miliar. Yaitu senilai total dana yang dikeluarkan dana negara pada proyek 2010 dan 2011, Rp471 miliar dikurangi nilai kekuangan sebesar Rp8,03 miliar," kata Hadi di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Selatan, Jumat (23/8/2013).
Seperti diberitakan sebelumnya, hari ini BPK menyerahkan hasil audit investigasi jilid II proyek pembangunan sport center di Bukit Hambalang, Bogor, Jawa Barat ke DPR. Sebelum penyerahan beredar dokumen berupa foto yang berisi kesimpulan terkait hasil audit tersebut dengan menyebutkan kerugian negara akibat perkara itu senilai Rp471 miliar.
Ketika dikonfirmasi, anggota BPK Ali Masykur Musa membenarkan nominal tersebut. "Iya benar, plus minusnya Rp471 miliar, pokoknya di atas Rp460 miliar," jelasnya saat dihubungi wartawan.
(maf)