Beredar dokumen kesimpulan BPK soal Hambalang

Jum'at, 23 Agustus 2013 - 10:36 WIB
Beredar dokumen kesimpulan...
Beredar dokumen kesimpulan BPK soal Hambalang
A A A
Sindonews.com - Beredar dokumen kesimpulan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap proyek pembangunan sport center di Bukit Hambalang, Bogor, Jawa Barat.

Dalam dokumen tersebut dituliskan, jika proyek itu merugikan negara hingga Rp471 miliar. Tak hanya itu, dalam dokumen itu juga dituliskan adanya penyimpangan penyalahgunaan wewenang.

"Ada dugaan penyimpangan terhadap peraturan perundangan dan penyalahgunaan wewenang dalam proses persetujuan kontrak tahun jamak, dalam proses pelelangan, dalam pelaksanaan pekerjaan konstruksi, dan dalam proses pencairan uang muka, yang dilakukan oleh pihak-pihak terkait dalam proyek P3 SON," tulis dokumen tersebut, Jumat (23/8/2013).

Berikut alasan yang disampaikan BPK berdasarkan dokumen tersebut:

1. Bahwa permohonan persetujuan kontrak tahun jamak dari Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) kepada Menteri Keuangan (Menkeu) atas proyek pembangunan Pembangunan Pusat Pendidikan, Pelatihan, dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang tidak memenuhi persyaratan sebagaimana yang ditetapkan dalam peraturan yang berlaku, sehingga selaiknya permohonan tersebut tidak dapat disetujui Menkeu.

2. Bahwa pihak-pihak terkait secara bersama-sama diduga telah melakukan rekayasa pelelangan untuk memenangkan rekanan tertentu dalam proses pemilihan rekanan pelaksana proyek pembangunan P3SON Hambalang.

3. Bahwa pihak Kemenpora selaku pemilik proyek tidak pernah melakukan studi amdal maupun menyusun DELH (Dokumen Evaluasi Lingkungan Hidup) terhadap proyek pembangunan P3SON Hambalang sebagaimana yang diamanatkan UU Lingkungan Hidup. Persyaratan adanya studi amdal terlebih dahulu sebelum mengajukan izin lokasi, site plan, dan IMB kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor tidak pernah dipenuhi oleh (Kemenpora).
(maf)
Berita Terkait
Jadi Program Unggulan,...
Jadi Program Unggulan, Sport Center Bulukumba Tak Kunjung Terealisasi
Pembangunan Sport Center...
Pembangunan Sport Center Pangkalan Bun Akan Terus Dilanjutkan
Gubernur Lakukan Groundbreaking...
Gubernur Lakukan Groundbreaking Sumut Sport Center Bertaraf Internasional
Dikaitkan dengan Kasus...
Dikaitkan dengan Kasus Hambalang, Gede Pasek: Akan Kami Hadirkan Bukti Telak
Dukung Sumut Sport Center,...
Dukung Sumut Sport Center, Menpora: Jangan Diragukan Lagi Pak Gubernur
Bebas dari Lapas Sukamiskin,...
Bebas dari Lapas Sukamiskin, Anas Urbaningrum Langsung Sampaikan Pidato Ini
Berita Terkini
7 Terdakwa Kasus Suap...
7 Terdakwa Kasus Suap Sertifikasi K3 Kemnaker Dihukum 4 hingga 6,5 Tahun Penjara
Survei Poltracking:...
Survei Poltracking: 42,4% Publik Setuju MK Hapus Presidential Threshold
Dukung Naniek S Deyang...
Dukung Naniek S Deyang Pimpin BGN, Arus Bawah Prabowo Minta Program MBG Dibenahi
Wamenkum: 20 DIM RUU...
Wamenkum: 20 DIM RUU Polri Bakal Dibahas Bareng DPR
2 Pengusaha Divonis...
2 Pengusaha Divonis 1,5 Tahun Penjara, Kuasa Hukum: PT KEM Korban Sistem di Kemnaker
Silmy Karim Jadi Tersangka...
Silmy Karim Jadi Tersangka KPK, Mensesneg: Kita Perang Melawan Korupsi
Infografis
Raja YordaniaTolak Gagasan...
Raja YordaniaTolak Gagasan Trump soal Pencaplokan Gaza
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved