Jero Wacik adalah ambang batas moral Demokrat

Jum'at, 23 Agustus 2013 - 07:04 WIB
Jero Wacik adalah ambang batas moral Demokrat
Jero Wacik adalah ambang batas moral Demokrat
A A A
Sindonews.com - Keberanian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menyidik kasus suap di Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) terus ditantang.

Praktik suap yang dilakukan mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini terhadap perusahaan minyak asing Kernel Oil, disinyalir melibatkan juga pejabat yang lebih tinggi di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral yang membawahi SKK Migas.

Namun dugaan itu belum ditemukan bukti oleh KPK, sehingga Menteri ESDM Jero Wacik yang juga elite Partai Demokrat belum diperiksa KPK sampai saat ini. "Hanya masalahnya adalah bagaimana KPK melakukan pembuktian, khususnya menangkap barang bukti untuk menahan Jero," ujar Pengamat Politik dari Universitas Padjajaran Muradi, kepada Sindonews, Jumat (23/8/2013).

Citra politik Partai Demokrat kembali terancam dengan kasus korupsi lagi, dengan disebutnya uang suap yang diterima Rudi akan disetorkan kepada Jero sebagai dana penyelenggaraan Konvensi Capres Demokrat. Namun hal itu belum terbukti hingga saat ini.

"Dalam konteks politik, jika KPK dapat membuktikan keterlibatn Jero, maka ambang batas moralitas politik Demokrat akan runtuh," kata Muradi.

"Ini hanya akan memberikan stimulasi atau peluang lain penahanan sejumlah elite politik di Demokrat, dan itu berarti Demokrat terkoreksi dukungannya pada pileg dan pilpres mendatang. Dengan kata lain Jero adalah ambang batas kekuatan moralitas politik Demokrat," jelasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad, menegaskan akan memanggil Menteri ESDM Jero Wacik, untuk dimintai keterangannya dalam kasus yang menjerat Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini.

"Akan dilakukan pemanggilan-pemanggilan untuk didengar keterangannya termasuk jika diperlukan kita akan panggil Jero Wacik," tegas Samad, dikantor KPK, Jakarta, Rabu (21/8/2013).

Samad menjelaskan, KPK telah mempelajari perkembangan kasus dari bukti-bukti dan dokumentasi yang telah disita penyidik KPK.

"KPK sudah melakukan penggeledahan-penggeledahan maka tahap selanjutnya dilakakukan pemanggilan-pemanggilan. Dari situ disimpulkan langkah-langkah yang akan dilakukan," ujarnya.

Namun, KPK belum bisa memastikan kapan dilakukan pemanggilan terhadap Jero Wacik. KPK sedang fokus terlebih dahulu meminta keterangan para tersangka dari pengembangan penyidikan KPK.
(lal)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8609 seconds (0.1#10.140)