Jero Wacik adalah ambang batas moral Demokrat

Jum'at, 23 Agustus 2013 - 07:04 WIB
Jero Wacik adalah ambang...
Jero Wacik adalah ambang batas moral Demokrat
A A A
Sindonews.com - Keberanian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menyidik kasus suap di Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) terus ditantang.

Praktik suap yang dilakukan mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini terhadap perusahaan minyak asing Kernel Oil, disinyalir melibatkan juga pejabat yang lebih tinggi di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral yang membawahi SKK Migas.

Namun dugaan itu belum ditemukan bukti oleh KPK, sehingga Menteri ESDM Jero Wacik yang juga elite Partai Demokrat belum diperiksa KPK sampai saat ini. "Hanya masalahnya adalah bagaimana KPK melakukan pembuktian, khususnya menangkap barang bukti untuk menahan Jero," ujar Pengamat Politik dari Universitas Padjajaran Muradi, kepada Sindonews, Jumat (23/8/2013).

Citra politik Partai Demokrat kembali terancam dengan kasus korupsi lagi, dengan disebutnya uang suap yang diterima Rudi akan disetorkan kepada Jero sebagai dana penyelenggaraan Konvensi Capres Demokrat. Namun hal itu belum terbukti hingga saat ini.

"Dalam konteks politik, jika KPK dapat membuktikan keterlibatn Jero, maka ambang batas moralitas politik Demokrat akan runtuh," kata Muradi.

"Ini hanya akan memberikan stimulasi atau peluang lain penahanan sejumlah elite politik di Demokrat, dan itu berarti Demokrat terkoreksi dukungannya pada pileg dan pilpres mendatang. Dengan kata lain Jero adalah ambang batas kekuatan moralitas politik Demokrat," jelasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad, menegaskan akan memanggil Menteri ESDM Jero Wacik, untuk dimintai keterangannya dalam kasus yang menjerat Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini.

"Akan dilakukan pemanggilan-pemanggilan untuk didengar keterangannya termasuk jika diperlukan kita akan panggil Jero Wacik," tegas Samad, dikantor KPK, Jakarta, Rabu (21/8/2013).

Samad menjelaskan, KPK telah mempelajari perkembangan kasus dari bukti-bukti dan dokumentasi yang telah disita penyidik KPK.

"KPK sudah melakukan penggeledahan-penggeledahan maka tahap selanjutnya dilakakukan pemanggilan-pemanggilan. Dari situ disimpulkan langkah-langkah yang akan dilakukan," ujarnya.

Namun, KPK belum bisa memastikan kapan dilakukan pemanggilan terhadap Jero Wacik. KPK sedang fokus terlebih dahulu meminta keterangan para tersangka dari pengembangan penyidikan KPK.
(lal)
Berita Terkait
KPK Tegaskan Informasi...
KPK Tegaskan Informasi Laporan Penyelidikan Dugaan Korupsi ESDM Bocor Tak Benar
KPK Ungkap Trik Oknum...
KPK Ungkap Trik Oknum Pegawai Kementerian ESDM Manipulasi Dana Tukin
Memalukan, 9 PNS Kementerian...
Memalukan, 9 PNS Kementerian ESDM Ditahan Terkait Kasus Korupsi Tukin
Gedung Minerba Digeledah...
Gedung Minerba Digeledah KPK, Menteri ESDM: Dugaan Korupsi Tukin
Menteri ESDM Pecat 10...
Menteri ESDM Pecat 10 PNS Tersangka Korupsi Tukin
Dugaan Korupsi Dana...
Dugaan Korupsi Dana Tukin Kementerian ESDM, KPK Tetapkan 10 Orang jadi Tersangka
Berita Terkini
Celoteh Hotman Paris,...
Celoteh Hotman Paris, Pakar: Penghinaan Wartawan Bisa Diproses Hukum
Jaksa Agung Mutasi 8...
Jaksa Agung Mutasi 8 Kepala Kejaksaan Tinggi, Ada Kajati Aceh hingga Sulsel
Ditjen Imigrasi Siapkan...
Ditjen Imigrasi Siapkan Satu Jenis Paspor Nasional, Nomor Tak Berubah Seumur Hidup
Koalisi Sipil Tolak...
Koalisi Sipil Tolak Pelibatan Babinsa dalam Pengawasan Pajak, Dinilai Ancam Supremasi Sipil
Nihayatul Wafiroh: Pakta...
Nihayatul Wafiroh: Pakta Integritas Bukti Keseriusan Perempuan Bangsa Besarkan PKB
Rekam Jejak Komjen Karyoto,...
Rekam Jejak Komjen Karyoto, dari Pemberantasan Korupsi hingga Jaga Stabilitas Keamanan Nasional
Infografis
Partai Oposisi India:...
Partai Oposisi India: Jet Tempur Siluman F-35 AS adalah Sampah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved