Sertifikasi untuk tingkatkan profesionalitas guru
A
A
A
Sindonews.com - Pelaksanaan Pendidikan dan Latihan Profesi Guru (PLPG) akan berakhir pada 2014 mendatang. Selanjutnya, mulai 2015 sertifikasi guru hanya akan diberikan melalui program Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang dilaksanakan selama setahun.
"Inti dari pemberlakuan sertifikasi guru ialah pemerintah ingin meningkatkan kesejahteraan dan profesionalisme guru. Memang saat ini ada beberapa program yang dijalankan yakni PLPG, portofolio dan PPG. Namun sudah dipastikan nantinya hanya program PPG yang akan dijalankan pemerintah," ujar Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) DIY Kadarmanta Baskara Aji, di Yogyakarta, Kamis (22/8/2013).
Dijelaskan Aji, program PLPG dan portofolio saat ini masih dijalankan sebagai program masa transisi menuju 2015 dengan PPG penuh. Dan untuk penyelenggaranya sendiri masih akan dilaksanakan oleh Lembaga Pendidikan dan Tenaga Kependidikan (LPTK) yang ditunjuk.
"Peserta PPG nantinya akan menjalani masa pendidikan selama 2 semester atau 1 tahun. Dengan begitu diharapkan kompetensi dan profesionalisme guru benar-benar lebih terjamin dibandingkan melalui PLPG yang pelaksanaannya tak sampai dua minggu," imbuhnya.
Aji berpendapat, pelaksanaan PPG ke depan haruslah langsung diarahkan bagi alumni LPTK. Layaknya tenaga kerja profesional, PPG dapat dijadikan sebagai pendidikan profesi bagi lulusan LPTK yang benar-benar ingin menjalani profesi sebagai guru.
Menurutnya, dengan begitu, pendidikan profesi sudah didapat para guru sejak awal, bukan pada masa bekerja atau bahkan menjelang pensiun. "PPG sendiri nantinya akan dibagi menjadi dua jalur pembiayaan yakni dibiayai pemerintah dengan sistem seleksi dan biaya pribadi. Namun saya pastikan biayanya tidak akan lebih mahal dari biaya perkuliahan, sehingga dengan biaya sendiri pun para guru masih mampu," imbuhnya.
Diungkapkan Aji, sampai saat ini sudah lebih dari setengah guru di DIY yang dinyatakan profesional. Kebanyakan dari mereka memang mendapatkan sertifikasi melalui PLPG.
Sementara itu, Guru sebuah SMK Kulonprogo Andri menuturkan, sebagai proses pembelajaran guna meningkatkan kualitas guru, program PPG memang lebih tepat dibanding PLPG. Menurutnya, program PLPG hanya melahirkan guru 'karbitan'. "Proses PPG lebih bisa mematangkan proses keilmuwan yang diterima peserta. Tidak seperti PLPG yang dituntut profesional hanya dalam sembilan hari," imbuhnya.
"Inti dari pemberlakuan sertifikasi guru ialah pemerintah ingin meningkatkan kesejahteraan dan profesionalisme guru. Memang saat ini ada beberapa program yang dijalankan yakni PLPG, portofolio dan PPG. Namun sudah dipastikan nantinya hanya program PPG yang akan dijalankan pemerintah," ujar Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) DIY Kadarmanta Baskara Aji, di Yogyakarta, Kamis (22/8/2013).
Dijelaskan Aji, program PLPG dan portofolio saat ini masih dijalankan sebagai program masa transisi menuju 2015 dengan PPG penuh. Dan untuk penyelenggaranya sendiri masih akan dilaksanakan oleh Lembaga Pendidikan dan Tenaga Kependidikan (LPTK) yang ditunjuk.
"Peserta PPG nantinya akan menjalani masa pendidikan selama 2 semester atau 1 tahun. Dengan begitu diharapkan kompetensi dan profesionalisme guru benar-benar lebih terjamin dibandingkan melalui PLPG yang pelaksanaannya tak sampai dua minggu," imbuhnya.
Aji berpendapat, pelaksanaan PPG ke depan haruslah langsung diarahkan bagi alumni LPTK. Layaknya tenaga kerja profesional, PPG dapat dijadikan sebagai pendidikan profesi bagi lulusan LPTK yang benar-benar ingin menjalani profesi sebagai guru.
Menurutnya, dengan begitu, pendidikan profesi sudah didapat para guru sejak awal, bukan pada masa bekerja atau bahkan menjelang pensiun. "PPG sendiri nantinya akan dibagi menjadi dua jalur pembiayaan yakni dibiayai pemerintah dengan sistem seleksi dan biaya pribadi. Namun saya pastikan biayanya tidak akan lebih mahal dari biaya perkuliahan, sehingga dengan biaya sendiri pun para guru masih mampu," imbuhnya.
Diungkapkan Aji, sampai saat ini sudah lebih dari setengah guru di DIY yang dinyatakan profesional. Kebanyakan dari mereka memang mendapatkan sertifikasi melalui PLPG.
Sementara itu, Guru sebuah SMK Kulonprogo Andri menuturkan, sebagai proses pembelajaran guna meningkatkan kualitas guru, program PPG memang lebih tepat dibanding PLPG. Menurutnya, program PLPG hanya melahirkan guru 'karbitan'. "Proses PPG lebih bisa mematangkan proses keilmuwan yang diterima peserta. Tidak seperti PLPG yang dituntut profesional hanya dalam sembilan hari," imbuhnya.
(maf)