Ini komposisi caleg DPR di sejumlah parpol
A
A
A
Sindonews.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan Daftar Calon Tetap (DCT) pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2014 mendatang. Meskipun masih ada caleg yang berniat melengkapi berkas, tapi KPU tidak bisa melayani karena waktu sudah lewat.
"Akan kami (KPU) tetapkan dan sekaligus esok hari akan diumumkan di media cetak, elektronik dan website KPU," kata Ketua KPU Husni Kamil Manik, di Hotel Grand Mercure, Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Pusat, Kamis (22/8/2013).
Berikut DCT partai politik (parpol) yang akan mengikuti Pemilu 2014 nanti.
Partai Nasional Demokrat (NasDem) mendaftarkan 560 kadernya ke dalam daftar calon sementara (DCS) Pemilu 2014. Dari 560 dinyatakan memenuhi syarat (MS). Namun, selama waktu perbaikan, ada satu calon mengundurkan diri dan tidak diganti sehingga menuju DCT, jumlah calon anggota DPR berkurang satu orang. "Sehingga pada DCT sore ini jumlahnya menjadi 559," ucap Husni.
Sementara Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mendaftarkan 555 orang ke dalam DCS namun pada masa perbaikan menjadi 560. Namun tiga orang dinyatakan tidak memenuhi syarat, pada masa perbaikan mundur satu orang. Kemudian dari DCS hasil perbaikan jadi 558 orang sebagai DCT.
Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mendaftarkan 492 kader ke dalam DCS, namun ketika ada perbaikan menjadi 494, ada satu yang dinyatakan tidak memenuhi syarat dan satu orang mengundurkan diri jadi ada 492 DCT.
Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menyerahkan 540 anggotanya, pada masa perbaikan melakukan penambahan sesuai yang dianjurkan undang-undang yakni 560 dan dinyatakan memenuhi sarat maka DCT 560 orang.
Sementara, Partai Golongan Karya (Golkar) sejak awal mendaftarkan 560 (DCS) dan tidak melakukan pengurangan sehingga DCT partai berlambang beringin ini 560 orang.
Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) mendaftarkan 560 orang dan sembilan orang dinyatakan tidak memenuhi persaratan, sehingga DCSnya 546, pada proses selanjutnya DCT Gerindra sebanyak 557 orang.
Partai Demokrat mendaftarkan 561 oraang namun pada masa perbaikan dikurangi satu orang, sehingga DCT sebanyak 560 orang. Kemudian PAN mendaftarkan 560 orang dan 558 dinyatakan memenuhi sarat. Namun, setelah perbaikan DCT PAN mencapai 560 orang.
Partai Persatuan Pembangunan (PPP) mendaftarkan 549 kader terbaiknya, pada masa perbaikan melakukan penambahan dua orang, tapi tiga orang dinyatakan tidak memenuhi syarat, sehingga DCT partai berlambang Kakbah ini sebanyak 548 orang.
Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) mendaftarkan 560 orang kader terbaiknya, namun pada proses perbaikan DCT Partai Hanura, sebanyak 558 orang lolos.
Sementara Partai Bulan Bintang (PBB) mengajukan 552 orang, pada masa perbaikan melakukan penambahan sebanyak enam orang. Sehinga total DCS PBB menjadi 558, namun dua orang dinyatakan tidak memenuhi sarat, maka DCT PBB menjadi 556 orang
Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) mendaftarkan 512 orang, saat perbaikan terjadi penambahan 46 orang. Sehingga total 558 orang, namun hanya 540 yang dinyatakan memenuhi sarat maka DCT PKPI sebanyak 540 orang.
"Akan kami (KPU) tetapkan dan sekaligus esok hari akan diumumkan di media cetak, elektronik dan website KPU," kata Ketua KPU Husni Kamil Manik, di Hotel Grand Mercure, Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Pusat, Kamis (22/8/2013).
Berikut DCT partai politik (parpol) yang akan mengikuti Pemilu 2014 nanti.
Partai Nasional Demokrat (NasDem) mendaftarkan 560 kadernya ke dalam daftar calon sementara (DCS) Pemilu 2014. Dari 560 dinyatakan memenuhi syarat (MS). Namun, selama waktu perbaikan, ada satu calon mengundurkan diri dan tidak diganti sehingga menuju DCT, jumlah calon anggota DPR berkurang satu orang. "Sehingga pada DCT sore ini jumlahnya menjadi 559," ucap Husni.
Sementara Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mendaftarkan 555 orang ke dalam DCS namun pada masa perbaikan menjadi 560. Namun tiga orang dinyatakan tidak memenuhi syarat, pada masa perbaikan mundur satu orang. Kemudian dari DCS hasil perbaikan jadi 558 orang sebagai DCT.
Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mendaftarkan 492 kader ke dalam DCS, namun ketika ada perbaikan menjadi 494, ada satu yang dinyatakan tidak memenuhi syarat dan satu orang mengundurkan diri jadi ada 492 DCT.
Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menyerahkan 540 anggotanya, pada masa perbaikan melakukan penambahan sesuai yang dianjurkan undang-undang yakni 560 dan dinyatakan memenuhi sarat maka DCT 560 orang.
Sementara, Partai Golongan Karya (Golkar) sejak awal mendaftarkan 560 (DCS) dan tidak melakukan pengurangan sehingga DCT partai berlambang beringin ini 560 orang.
Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) mendaftarkan 560 orang dan sembilan orang dinyatakan tidak memenuhi persaratan, sehingga DCSnya 546, pada proses selanjutnya DCT Gerindra sebanyak 557 orang.
Partai Demokrat mendaftarkan 561 oraang namun pada masa perbaikan dikurangi satu orang, sehingga DCT sebanyak 560 orang. Kemudian PAN mendaftarkan 560 orang dan 558 dinyatakan memenuhi sarat. Namun, setelah perbaikan DCT PAN mencapai 560 orang.
Partai Persatuan Pembangunan (PPP) mendaftarkan 549 kader terbaiknya, pada masa perbaikan melakukan penambahan dua orang, tapi tiga orang dinyatakan tidak memenuhi syarat, sehingga DCT partai berlambang Kakbah ini sebanyak 548 orang.
Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) mendaftarkan 560 orang kader terbaiknya, namun pada proses perbaikan DCT Partai Hanura, sebanyak 558 orang lolos.
Sementara Partai Bulan Bintang (PBB) mengajukan 552 orang, pada masa perbaikan melakukan penambahan sebanyak enam orang. Sehinga total DCS PBB menjadi 558, namun dua orang dinyatakan tidak memenuhi sarat, maka DCT PBB menjadi 556 orang
Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) mendaftarkan 512 orang, saat perbaikan terjadi penambahan 46 orang. Sehingga total 558 orang, namun hanya 540 yang dinyatakan memenuhi sarat maka DCT PKPI sebanyak 540 orang.
(maf)