Hamdan Zoelva terpilih jadi Wakil Ketua MK
A
A
A
Sindonews.com - Hamdan Zoelva terpilih sebagai Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) periode 2013-2016. Hamdan terpilih menggantikan Wakil Ketua MK sebelumnya Achmad Sodiki, melalui voting terbuka yang dilaksanakan di gedung MK, jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (20/8/2013) sore.
Dari hasil pemilihan Wakil Ketua MK tadi, Hamdan Zoelva memperoleh lima suara. Sedangkan Achmad Fadli Sumadi hanya memperoleh tiga suara. Sementara, seorang hakim abstain atau tidak memilih.
"Berdasarkan hal itu, Hamdan Zoelva terpilih sebagai wakil ketua Mahkamah Konstitusi periode 2013-2016,"ujar Ketua MK Akil Mochtar, usai membacakan hasil voting terbuka pemilihan wakil ketua MK di gedung MK, jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (20/8/8013).
Dia menambahkan, selama dua tahun enam bulan, terhitung sejak sumpah jabatan dilakukan, Hamdan akan menjalani tugas sebagai Wakil ketua MK.
Seperti diketahui, sebelumnya pada Rapat Pleno hakim yang diselenggarakan secara tertutup untuk umum, enam hakim konstitusi menyatakan tidak bersedia untuk mencalonkan diri atau menggunakan hak dipilih.
Alhasil, hanya Hamdan Zoelva dan Achmad Fadli Sumadi yang bersedia untuk menggunakan hak dipilih. Selanjutnya, Hamdan akan mengucapkan sumpah jabatannya pada Kamis 22 Agustus 2013 di gedung MK.
Hamdan Zoelva menggantikan Wakil Ketua MK sebelumnya Achmad Sodiki karena telah habis masa jabatannya dan memasuki masa pensiun pada 13 Agustus lalu.
Dari hasil pemilihan Wakil Ketua MK tadi, Hamdan Zoelva memperoleh lima suara. Sedangkan Achmad Fadli Sumadi hanya memperoleh tiga suara. Sementara, seorang hakim abstain atau tidak memilih.
"Berdasarkan hal itu, Hamdan Zoelva terpilih sebagai wakil ketua Mahkamah Konstitusi periode 2013-2016,"ujar Ketua MK Akil Mochtar, usai membacakan hasil voting terbuka pemilihan wakil ketua MK di gedung MK, jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (20/8/8013).
Dia menambahkan, selama dua tahun enam bulan, terhitung sejak sumpah jabatan dilakukan, Hamdan akan menjalani tugas sebagai Wakil ketua MK.
Seperti diketahui, sebelumnya pada Rapat Pleno hakim yang diselenggarakan secara tertutup untuk umum, enam hakim konstitusi menyatakan tidak bersedia untuk mencalonkan diri atau menggunakan hak dipilih.
Alhasil, hanya Hamdan Zoelva dan Achmad Fadli Sumadi yang bersedia untuk menggunakan hak dipilih. Selanjutnya, Hamdan akan mengucapkan sumpah jabatannya pada Kamis 22 Agustus 2013 di gedung MK.
Hamdan Zoelva menggantikan Wakil Ketua MK sebelumnya Achmad Sodiki karena telah habis masa jabatannya dan memasuki masa pensiun pada 13 Agustus lalu.
(lal)