40 calon hakim ad hoc Tipikor tak memenuhi kriteria

Selasa, 20 Agustus 2013 - 15:06 WIB
40 calon hakim ad hoc...
40 calon hakim ad hoc Tipikor tak memenuhi kriteria
A A A
Sindonews.com - Koalisi Masyarakat Sipil mengaku tidak menemukan calon yang memenuhi kriteria untuk diloloskan menjadi hakim ad hoc pengadilan tindak pidana korupsi (Tipikor), diantara 40 calon hakim ad hoc.

"Diantara 40 calon hakim ad hoc pengadilan tindak pidana korupsi (Tipikor), koalisi tidak menemukan adanya calon yang memenuhi kriteria untuk diloloskan menjadi hakim ad hoc pengadilan Tipikor," ujar perwakilan Koalisi Masyarakat Sipil yang juga sebagai Koordinator Bidang Hukum dan Peradilan ICW Emerson Yuntho di gedung Mahkamah Agung (MA), Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa (20/8/2013).

Koalisi Masyarakat Sipil menyatakan demikian mengacu pada banyaknya calon yang tidak jelas rekam jejaknya terutama di bidang pemberantasan korupsi. Selain itu, pernah terlibat atau menjadi kuasa hukum dalam kasus korupsi, serta berafiliasi dengan partai politik (Parpol) tertentu.

Karena itu, Koalisi Masyarakat Sipil menegaskan sangat riskan untuk tetap meloloskan hakim ad hoc Pengadilan Tipikor yang sudah pasti diragukan kualitasnya. "Kita tentu tidak ingin adanya Kartini Marpaung atau Asmadinata baru dalam pengadilan Tipikor," katanya.

Koalisi Masyarakat Sipil yang terdiri dari Indonesia Corruption Watch (ICW), Masyarakat Pemantau Peradilan (MaPPI)-FH UI dan Indonesia Legal Roundtable (ILR).

Koalisi, lanjut dia, sudah melakukan penelusuran rekam jejak terhadap 40 calon hakim ad hoc tipikor ditingkat pertama dan banding. Selain di Jakarta, kegiatan penelusuran juga dilakukan di beberapa daerah dengan dukungan mitra kerja koalisi.

Metode yang digunakan adalah investigasi, observasi, studi dokumen CV, penelusuran melalui media dan proses wawancara. Karena alasan waktu dan sumber daya yang terbatas maka tidak semua metode tersebut digunakan untuk seluruh calon hakim ad hoc.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7901 seconds (0.1#10.140)