Subsidi turun tipis

Selasa, 20 Agustus 2013 - 08:26 WIB
Subsidi turun tipis
Subsidi turun tipis
A A A
TAHUN depan pemerintah mematok target pertumbuhan ekonomi nasional sekitar 6,4%. Itu sah-sah saja meski realisasi pertumbuhan ekonomi pada semester pertama tahun ini meleset di bawah target.

Sebuah peringatan bahwa telah terjadi pelambatan pertumbuhan ekonomi yang mengancam koreksi terhadap target yang telah disepakati pemerintah dan DPR dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Perubahan 2013. Untuk memuluskan pencapaian target tersebut, pemerintah menetapkan empat tindakan perlindungan.

Pertama, menjaga momentum pertumbuhan ekonomi nasional. Momentum pertumbuhan tersebut sumber utama penyerapan tenaga kerja. Kedua, menjaga kesehatan fiskal melalui penghematan penggunaan anggaran terutama terkait alokasi subsidi energi sehingga APBN tetap dalam struktur yang sehat, terbebas dari tekanan angka subsidi yang terus menggelembung yang berujung pada kenaikan angka defisit anggaran.

Ketiga, pemerintah dengan segala upaya menggenjot penerimaan negara dari berbagai sisi di antaranya dengan memaksimalkan pasar ekspor sebagai salah satu penyumbang dalam pembiayaan negara. Angka ekspor belakangan ini cenderung stagnan yang dipicu oleh harga sejumlah komoditas yang anjlok menyusul penurunan daya beli sejumlah negara tujuan ekspor akibat pengaruh krisis ekonomi global yang masih bergejolak.

Sementara angka impor terus menggelembung yang kini memicu defisit neraca perdagangan yang makin melebar. Salah satu jalan menekan angka impor, pemerintah harus berani mengambil sikap tidak populer terhadap negara yang banyak memanfaatkan pasar Indonesia. Keempat, akses dan fasilitas perlindungan sosial bagi masyarakat kurang mampu. Di antaranya menjaga daya beli masyarakat. “Masyarakat kita yang miskin harus tetap dilindungi,” kata Menteri Koordinator (Menko) Perekonomian Hatta Rajasa akhir pekan lalu.

Sebelumnya Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dalam penyampaian Pidato Nota Keuangan 2014 di Gedung DPR, Jumat pekan lalu mengemukakan bahwa nilai belanja dalam rancangan APBN 2014 ditetapkan Rp1.816,7 triliun atau naik sekitar 5,2% dibanding tahun ini yang mencapai Rp1.726,2 triliun. Sementara dari sisi pendapatan tercatat kenaikan sekitar 10,7% dari sebesar Rp1.502 triliun tahun ini melonjak menjadi Rp1.662,5 triliun tahun depan.

Dari total sumber pendapatan yang direncanakan tersebut, sebagaimana ditegaskan Presiden SBY, pajak tetap menjadi tulang punggung sumber pendapatan yang dipatok sebesar Rp1.310,2 triliun atau naik sekitar 14,1% dari target penerimaan pajak sebesar R 1.148,4 triliun dalam APBN-P 2013. Kenaikan target realisasi pajak tersebut seiring dengan upaya pemerintah menaikkan rasio penerimaan pajak yang selama ini masih dianggap rendah terhadap PDB dari 12,25% tahun ini menjadi 12,65% tahun depan.

Berangkat dari angka belanja negara yang cukup besar itu, pemerintah berjanji meningkatkan kualitas belanja negara secara menyeluruh. Setidaknya akan terimplementasi dalam berbagai kebijakan misalnya alokasi belanja berkaitan dengan pembangunan infrastruktur, penciptaan kesempatan kerja, dan pengentasan kemiskinan akan semakin dipertajam.

Pemerintah bertekad melaksanakan penghematan untuk kegiatan yang kurang produktif seperti biaya perjalanan dinas, kegiatan rapat kerja, seminar, dan kegiatan sejenis yang masih bisa ditunda. Selain itu juga menyempurnakan kebijakan subsidi sehingga tepat sasaran. Alokasi biaya subsidi dalam RAPBN 2014 dipatok sebesar Rp336,2 triliun atau turun sekitar 3,4% dari anggaran subsidi dalam APBN-P 2013, yang diperuntukkan subsidi energi dan nonenergi yang meliputi subsidi pangan, pupuk, dan benih.

Angka subsidi ditekan tipis, tetapi gaji PNS, TNI, dan Polri justru menggelembung 6% menjadi Rp276,7 triliun tahun depan atau meningkat 18,8% dibanding APBN-P 2013. Kenaikan gaji para abdi negara tersebut tidak masalah asal jangan menggerus biaya penghematan subsidi energi melalui kenaikan harga BBM pada Juni lalu di mana pemerintah menjanjikan untuk kepentingan rakyat yang tidak mampu.
(nfl)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0977 seconds (0.1#10.140)