Wawalkot Bandung berharap penahanan Dada ditangguhkan

Selasa, 20 Agustus 2013 - 02:40 WIB
Wawalkot Bandung berharap...
Wawalkot Bandung berharap penahanan Dada ditangguhkan
A A A
Sindonews.com - Wakil Wali Kota (Wawalkot) Bandung, Ayi Vivananda mengakui, sudah mengetahui penahanan Wali Kota Bandung, Dada Rosada, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Diketahui, Dada ditahan untuk keperluan penyidikan kasus suap pengurusan dana bantuan sosial (bansos).

Ayi mengaku prihatin dengan adanya kabar itu. Ia berharap, penahanan Dada bisa ditangguhkan oleh KPK berdasarkan beberapa pertimbangan.

Menurutnya, selama ini, Dada bersikap kooperatif dalam proses pemeriksaan. Dada pun dinilai tidak akan mempersulit KPK dalam penuntasan kasus itu. "Selain itu, alasan lainnya adalah kemanusiaan karena selama ini beliau sudah mengabdi untuk Kota Bandung," kata Ayi saat dihubungi wartawan, Senin (19/8/2013).

Apalagi, jabatan Dada tinggal menghitung hari. Tidak sampai sebulan, Dada akan lengser sebagai wali Kota Bandung. "Mudah-mudahan ini dikabulkan KPK," harapnya.

Secara pribadi, Ayi sudah memberikan support bagi Dada. Kemarin bahkan ia bertemu Dada di rumahnya untuk memberi dorongan moril. Terkait keputusan KPK yang menahan Dada, Ayi menghargainya. Sebab itu merupakan proses hukum yang berlaku. "Tapi kita tetap berpegang pada azas praduga tak bersalah," tuturnya.

Sementara dari pihak Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung, Ayi menegaskan akan memberikan bantuan hukum. "Kami pasti akan memberikan bantuan hukum semaksimal mungkin," tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, Dada ditahan di LP Cipinang setelah pemeriksaan hari ini di Kantor KPK. Dada Rosada keluar dari Gedung KPK pukul 17.00 WIB. Dengan mengenakan rompi tahanan dan wajah memucat seperti kelelahan, Dada yang menjalani pemeriksaan sejak pukul 10.50 WIB ini akhirnya ditahan KPK.

"Ya kita ikuti saja proses hukum yang ada," kata dia sebelum masuk ke dalam mobil tahanan KPK, di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan.

Dada sudah menjadi tersangka, bersama dengan Sekretaris Daerah Bandung, Edi Siswadi. Mereka disangka turut terlibat dalam upaya penyuapan terhadap Hakim Setyabudi Tedjocahyono dalam kasus pengurusan perkara bantuan sosial yang sedang disidangkan di Pengadilan Tipikor, Bandung. Suap diberikan lewat tersangka Toto Hutagalung.
(maf)
Berita Terkait
Parah, 2 Oknum Hakim...
Parah, 2 Oknum Hakim PN Rangkasbitung Ditangkap saat Pesta Sabu
MKH Pecat Hakim Penerima...
MKH Pecat Hakim Penerima Suap Kepengurusan Perkara Dede Suryaman
Ditangkap Kejagung,...
Ditangkap Kejagung, 3 Hakim yang Menyidangkan Ronald Tannur Jadi Tersangka
Janjikan Bantu 11 Perkara,...
Janjikan Bantu 11 Perkara, Hakim Ad Hoc PHI Medan Diberhentikan Tidak Hormat
Menyedihkan, Hakim Paling...
Menyedihkan, Hakim Paling Banyak Terjerat Kasus Korupsi
Dieksekusi ke Lapas...
Dieksekusi ke Lapas Surabaya, Mantan Hakim Itong Masuk Sel Isolasi
Berita Terkini
Kubu Roy Suryo Tepis...
Kubu Roy Suryo Tepis Berkas Kasus Pencemaran Nama Baik Terkait Ijazah Jokowi Sudah P21
Roy Suryo Bandingkan...
Roy Suryo Bandingkan Lamanya Penanganan Kasus Ijazah Jokowi dengan Jessica dan Ferdy Sambo
DKPP Pecat Ketua Bawaslu...
DKPP Pecat Ketua Bawaslu Kabupaten Tambrauw karena Terbukti Masih Berstatus ASN
KPK Ungkap Tahapan yang...
KPK Ungkap Tahapan yang Harus Dilalui untuk Ekstradisi Tersangka E-KTP Paulus Tannos
Terima Kunjungan Sekjen...
Terima Kunjungan Sekjen ICAPP, PKB Perkuat Jembatan Diplomasi Politik dengan Korsel
Desak DPR Segera Bahas...
Desak DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu, Perindo: Libatkan Partai Nonparlemen
Infografis
5 Politeknik Terakreditasi...
5 Politeknik Terakreditasi Unggul BAN-PT, Dua Ada di Bandung
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved