Lunasi denda, Susno jual rumah di Cinere

Senin, 19 Agustus 2013 - 21:47 WIB
Lunasi denda, Susno...
Lunasi denda, Susno jual rumah di Cinere
A A A
Sindonews.com - Kuasa Hukum mantan Kabareskrim Susno Duadji, Untung Sunaryo mengatakan, bahwa kliennya Susno akan menjual rumahnya, di kawasan Cinere, Jawa Barat sebesar Rp6 miliar untuk membayar denda senilai Rp200 juta, serta untuk melunasi uang pengganti senilai Rp4.2 miliar.

Untuk melunasi hukuman tersebut, terpidana 3,5 tahun tersebut akan mencicil untuk melunasinya. Namun, hingga kini Untung mengaku masih terkendala dengan susahnya mencari pembeli.

"Ya kalau ada uangnya sedapatnya (bayar cicilan), kan harus jual rumah dulu. Jual barang enggak cepat, jual motor saja sekarang susah, gimana jual rumah," kata Untung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Jakarta Selatan, Senin (19/8/2013).

Selain itu, Untung juga mengklaim bahwa kliennya Susno telah melunasi denda Rp200 juta. Sedangkan untuk uang pengganti sebesar Rp4,2 miliar masih dicicil.

"Kemarin Rp200 juta awalnya, terus tambah Rp700 juta. Ini nanti rencananya mau digenapi biar jadi Rp1 miliar," ujar Untung.

Sampai saat ini, Susno masih menjalani hukuman pidana 3,5 tahun di Lapas Klas II A Cibinong. Susno pun telah membayar denda sebesar Rp200 juta dan sedang mencicil uang pengganti Rp4,2 miliar.

Seperti diberitakan sebelumnya, kasasi Komjen (Purn) Susno Duadji kandas, Mahkamah Agung (MA) mengamini putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) yang menghukum Susno selama 3,5 tahun dalam kasus korupsi penanganan perkara PT Salmah Arwana Lestari (PT SAL), dan dana pengamanan Pilkada Jawa Barat 2008.

Susno dinyatakan terbukti menyalahgunakan kewenangannya saat menjabat Kabareskrim Polri dalam penanganan kasus Arwana, dengan menerima hadiah sebesar Rp500 juta, untuk mempercepat penyidikan kasus tersebut.

Ia dinyatakan terbukti memangkas Rp4.208.898.749 dana pengamanan Pilkada Jawa Barat, saat menjabat Kapolda Jabar pada 2008 untuk kepentingan pribadi.
(stb)
Berita Terkait
Kejati Jabar Serahkan...
Kejati Jabar Serahkan Perkara Korupsi Pasar Cigasong ke Kejari Majalengka
Refleksi Perkara Korupsi
Refleksi Perkara Korupsi
Kejati Jabar Terima...
Kejati Jabar Terima Gepokan Duit Rp6,5 Miliar dari Perkara Korupsi BOS Madrasah
Alasan Menyentuh Sal...
Alasan Menyentuh Sal Priadi Tetap Manggung di Pestapora 2025
Asyik Nyabu, Evi Susanti...
Asyik Nyabu, Evi Susanti Diciduk Bersama Rekannya di Areal PT. SAL Bungo
PWNU Jabar Haramkan...
PWNU Jabar Haramkan Memondokkan Anak di Ponpes Al-Zaytun
Berita Terkini
Kubu Roy Suryo Tepis...
Kubu Roy Suryo Tepis Berkas Kasus Pencemaran Nama Baik Terkait Ijazah Jokowi Sudah P21
Roy Suryo Bandingkan...
Roy Suryo Bandingkan Lamanya Penanganan Kasus Ijazah Jokowi dengan Jessica dan Ferdy Sambo
DKPP Pecat Ketua Bawaslu...
DKPP Pecat Ketua Bawaslu Kabupaten Tambrauw karena Terbukti Masih Berstatus ASN
KPK Ungkap Tahapan yang...
KPK Ungkap Tahapan yang Harus Dilalui untuk Ekstradisi Tersangka E-KTP Paulus Tannos
Terima Kunjungan Sekjen...
Terima Kunjungan Sekjen ICAPP, PKB Perkuat Jembatan Diplomasi Politik dengan Korsel
Desak DPR Segera Bahas...
Desak DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu, Perindo: Libatkan Partai Nonparlemen
Infografis
Daftar Skuad Timnas...
Daftar Skuad Timnas Mesir di Piala Dunia 2026, Mohamed Salah Ujung Tombak
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved