Politikus Golkar minta izin KPK jenguk Emir Moeis
A
A
A
Sindonews.com - Wakil Ketua Komisi XI DPR Harry Azhar Aziz mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Komisi (KPK). Kedatangan politikus Partai Golkar ini meminta izin KPK untuk menjenguk Ezedrik Emir Moeis di Rumah Tahanan (Rutan) Guntur.
Harry mengaku niatnya menjenguk Emir yang merupakan politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu selaku koleganya di Komisi XI DPR. Dalam kunjungannya itu, Harry akan berkonsultasi terkait tugas komisi dimana Emir masih menjabat sebagai Ketua Komisi XI DPR.
"Jadi ini sekadar konsultasi dengan beliau, kira-kira apa pandangan beliau (Emir) untuk rapat internal nanti di Komisi XI," kata Harry, di Gedung KPK, Jakarta, Senin (19/8/2013).
Emir saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK terkait kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Tarahan, Lampung Selatan tahun 2004.
Harry mengaku niatnya menjenguk Emir yang merupakan politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu selaku koleganya di Komisi XI DPR. Dalam kunjungannya itu, Harry akan berkonsultasi terkait tugas komisi dimana Emir masih menjabat sebagai Ketua Komisi XI DPR.
"Jadi ini sekadar konsultasi dengan beliau, kira-kira apa pandangan beliau (Emir) untuk rapat internal nanti di Komisi XI," kata Harry, di Gedung KPK, Jakarta, Senin (19/8/2013).
Emir saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK terkait kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Tarahan, Lampung Selatan tahun 2004.
(kur)