Dokumen hasil penggeledahan di ruang Sekjen ESDM ditelaah

Minggu, 18 Agustus 2013 - 12:58 WIB
Dokumen hasil penggeledahan di ruang Sekjen ESDM ditelaah
Dokumen hasil penggeledahan di ruang Sekjen ESDM ditelaah
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih melakukan telaah terhadap dokumen hasil penggeledahan di ruangan Sekjen Energi Sumber Daya Mineral (ESDM).

"Tahapannya kan harus dikolektif dulu, baru diklarifikasi, setelah itu ada re-konfirmasi, ini kan prinsip kehati-hatiannya seperti itu," kata Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto, di Bundaran HI, Jakarta, Minggu (18/8/2013).

Diakuinya, untuk pengembangan kasus dugaan suap yang melibatkan mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini, penyidik KPK sudah melakukan penggeledahan di beberapa tempat. Sehingga, pengusutan kasus itu akan terus berlanjut.

"KPK ingin intensiflah, bukan sekadar menangani, tapi jika bisa dibongkar kasusnya kenapa enggak. Memang diperlukan kecepatan, dan memang anda tahu resource kita terbatas," tukas Bambang.

"Saya ingin menunjukkan, walaupun terbatas, tapi kita lakukan secara intensif dan sistematis. Itu yang kami janjikan kepada masyarakat," imbuhnya.

Ketika disinggung kenapa KPK tiba-tiba melakukan penggeledahan dilakukan di ruang Sekjen ESDM. Menurutnya, karena penyidik KPK mendapatkan informasi ada barang bukti yang harus segera diamankan.

"Berdasarkan informasi, dokumen, pengembangan dan macam-macam, kita harus kumpulkan bukti di tempat yang memang menurut ketarangan didapatkan bukti. Namanya penyidikan kan mengumpulkan bukti untuk merumuskan dakwaan," pungkasnya.
(lns)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7997 seconds (0.1#10.140)
pixels