Bongkar korupsi migas, KPK kembalikan kedaulatan bidang energi

Minggu, 18 Agustus 2013 - 06:06 WIB
Bongkar korupsi migas,...
Bongkar korupsi migas, KPK kembalikan kedaulatan bidang energi
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menangani kasus dugaan suap di Satuan Kerja Sementara Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) dinilai menjadi momuntum untuk menjadikan migas lebih berpihak kepada rakyat Indonesia.

"Saya berharap KPK betul-betul memulihkan kedaulatan Indonesia dalam mengelola sumber daya alam," kata wakil sekjend PPP Syaifullah Tamliha saat dihubungi Sindonews, Sabtu (17/8/2013).

Menurutnya, pemerintah harus berani mengelola kekayaan alam demi kepentingan rakyat Indonesia, jangan sampai menguntungkan negara lain.

"Pemerintah harus benar-benar melaksanakan pasal 33 UUD 1945, bumi dan air, dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya harus dikuasai oleh negara digunakan untuk kepentingan rakyat," tukasnya.

Seperti diketahui, Sebelumnya, Selasa (13/8/2013), penyidik KPK menciduk enam orang dalam operasi tangkap tangan. Tiga di antaranya yakni, Rudi Rubiandini, pimpinan Kortel Oil Ple Ltd Indonesia Simon Gunawan Tanjaya dan Deviardi alias Ardi.

KPK menyakakan tuduhan pemberi suap kepada Simon dan diduga melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a dan b atau Pasal 13 Undang-undang (Uu) No. 31/1999, sebagaimana telah diubah dengan Uu No 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) jo pasal 55 ayat 1 ke-(1) KUHP.

Sementara Rudi dan Ardi disangkakan Pasal 5 ayat (2) atau Pasal 11 atau Pasal 12 huruf a atau UU Pemberantasan Tipikor jo Pasal 55 ayat 1 ke-(1) KUHP. Dari tangan tersangka KPK menyita uang sebesar USD690 ribu dan 127 dollar Singapura.

Saat penangkapan, penyidik KPK menyita uang tunai USD400 ribu. Selain itu saat penggeledahan di rumah Rudi penyidik menemukan uang USD90 ribu dan 127 ribu dolar Singapura serta USD200 ribu di rumah Ardi. Jika dihitung, Total uang ini mencapai Rp8,14 miliar.

Uang yang disita tersebut diperlihatkan KPK saat konferensi pers. Selain itu, KPK juga menyita satu motor gede (moge) BMW berwarna hitam.

Tiga tersangka itu kini sudah ditahan KPK di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Jakarta Timur, Cabang KPK di Guntur Pomdam Jaya dan basemen gedung KPK untuk 20 hari ke depan terhitung sejak Rabu (15/8). Simon ditahan di Guntur, sedangkan Ardi dan Rudi di basemen KPK.

Dalam penggeledahan Rabu (14/8)-Kamis (15/8) KPK di tiga tempat, penyidik berhasil menyita uang tunai senilai Rp4.812.164.000 miliar. Tiga tempat yang digeledah itu yakni kantor SKK Migas, Jalan Gatot Subroto, kantor Sekjen ESDM Jalan Medan Merdeka dan kantor tersangka pimpinan Kortel Oil Ple Ltd Indonesia Simon Gunawan Tanjaya di SCBD. Selain itu penyidik juga menyita dokumen.
(lal)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7329 seconds (0.1#10.140)