Ratu Mariyuana Corby kembali dapat remisi

Sabtu, 17 Agustus 2013 - 19:28 WIB
Ratu Mariyuana Corby kembali dapat remisi
Ratu Mariyuana Corby kembali dapat remisi
A A A
Sindonews.com – Schapelle Leigh Corby, terpidana 20 tahun penjara dalam kasus penyeluncupan mariyuana mendapatkan remisi hukuman dari Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin.

Narapidana cantik asal Australia itu menghuni LP Kerobokan, Bali, mendapatkan remisi pada peringatan Hari Kemrdekaan RI ke-68.

“Terkait Corby, memang sejak dulu sudah dapat remisi, remisi tidak akan putus selama mereka tidak melakukan pelanggaran tata tertib. Tahun ini dapat,” kata Dirjen Pas yang dijabat pelaksana harian (Plh) Bambang Krisbanu, di LP Anak Pria Tangerang, Sabtu (17/8/2013).

Akan tetapi saat ditanya berapa remisi yang diterima wanita yang dijuluki Ratu Mariyuana tersebut, Bambang tidak menjawabnya dengan gamblang.

Untuk diketahui, sebelumnya Corby termasuk narapidana yang diusulkan mendapatkan remisi di HUT Kemerdekaan RI.

Pada peringatan HUT Kemerdekaan tahun ini, tercatat sebnayak 67.349 narapidana diseluruh Indonesia mendapatkan remisi umum. Dimana sebanyak 65.152 narapidana mendapat remisi umum I (masih menjalani pidana) dan 2.197 narpidana akan langsung menghirup udara bebas karena mendapat remisi umum II.
(lal)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6285 seconds (0.1#10.140)