KPK tak akan lepaskan Dada Rosada
A
A
A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merasa tidak khawatir sama sekali terhadap tersangka kasus suap dana Bantuan sosial (Bansos) di Pemerintahan kota (Pemkot) Bandung, Wali Kota Bandung Dada Rosada, jika mencoba kabur.
Menurut Wakil ketua KPK Busyro Muqodas, untuk saat ini KPK belum akan menetapkan status buron terhadap Wali Kota Bandung tersebut. Alasannya, Dada Rosada masih cukup koperatif dalam memberikan keterangan terhadap penyidik KPK, meski telah satu kali mangkir dalam pemeriksaan KPK sebagai tersangka.
"Belum (status buron), kita akan mudah mencarinya, enggak ada kesulitan," ujar Busyo, dikantor KPK, Jakarta, Sabtu (17/8/2013).
Namun demikian, Busyro berharap untuk pemanggilan kedua, Dada diminta tetap koperatif tanpa dilakukan penjemputan paksa oleh petugas KPK. KPK memastikan akan memanggil kembali Dada pada Senin pekan depan.
"Lebih bagus lagi enggak usah nunggu panggilan. Senin menghadap untuk lapor," tegas Busyro.
Sebelumnya, KPK dijawdalkan melakukan pemanggilan kedua terhadap walikota Bandung tersebut bersama eks Sekda Bandung, Edi Siswandi pada Jumat (16/8/2013). Namun, melalui pengacaranya, Dada menyampaikan izin untuk tak menghadiri pemeriksaan karena ada rapat paripurna.
Menurut Wakil ketua KPK Busyro Muqodas, untuk saat ini KPK belum akan menetapkan status buron terhadap Wali Kota Bandung tersebut. Alasannya, Dada Rosada masih cukup koperatif dalam memberikan keterangan terhadap penyidik KPK, meski telah satu kali mangkir dalam pemeriksaan KPK sebagai tersangka.
"Belum (status buron), kita akan mudah mencarinya, enggak ada kesulitan," ujar Busyo, dikantor KPK, Jakarta, Sabtu (17/8/2013).
Namun demikian, Busyro berharap untuk pemanggilan kedua, Dada diminta tetap koperatif tanpa dilakukan penjemputan paksa oleh petugas KPK. KPK memastikan akan memanggil kembali Dada pada Senin pekan depan.
"Lebih bagus lagi enggak usah nunggu panggilan. Senin menghadap untuk lapor," tegas Busyro.
Sebelumnya, KPK dijawdalkan melakukan pemanggilan kedua terhadap walikota Bandung tersebut bersama eks Sekda Bandung, Edi Siswandi pada Jumat (16/8/2013). Namun, melalui pengacaranya, Dada menyampaikan izin untuk tak menghadiri pemeriksaan karena ada rapat paripurna.
(lal)