Roy Suryo setuju KPU larang pejabat beriklan terselubung
A
A
A
Sindonews.com - Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo tidak mempermasalahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) melarang para pejabat negara atau menteri, memanfaatkan iklan layanan masyarakat untuk kepentingan kampanye.
"Saya setuju, iklan layanan masyarakat, fasiltas negara memang tidak selayaknya digunakan untuk beriklan," kata Roy Suryo du Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Jumat (16/8/2013).
Roy Suryo kembali maju sebagai calon legislator pada Pemilu 2014 nanti. Kendati setuju dengan aturan KPU, Roy meminta KPU membuat atutan yang jelas, iklan layanan masyrakat seperti apa yang tidak diperbolehkan. "KPU harus mengeluarkan definisi yang sangat detil," imbuhnya.
Iklan di Kementerian Pemuda dan Olahraga, kata Roy, tidak hanya menonjolkan seorang menterinya tapi secara umum. Dia meminta KPU memperjelas aturan tentang layanan iklan tersebut.
Menurutnya saat ini sudah ada banyak cara untuk tampil ke masyarakat melalui media elektronik dengan berdalih ucapan selamat dihari besar seperti hari raya lebaran.
"kementrian pemuda tidak hanya menonjolkan menterinya tapi semuanya terpenting tidak ada tanda gambar, nomor urut dll," tukasnya.
"Saya setuju, iklan layanan masyarakat, fasiltas negara memang tidak selayaknya digunakan untuk beriklan," kata Roy Suryo du Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Jumat (16/8/2013).
Roy Suryo kembali maju sebagai calon legislator pada Pemilu 2014 nanti. Kendati setuju dengan aturan KPU, Roy meminta KPU membuat atutan yang jelas, iklan layanan masyrakat seperti apa yang tidak diperbolehkan. "KPU harus mengeluarkan definisi yang sangat detil," imbuhnya.
Iklan di Kementerian Pemuda dan Olahraga, kata Roy, tidak hanya menonjolkan seorang menterinya tapi secara umum. Dia meminta KPU memperjelas aturan tentang layanan iklan tersebut.
Menurutnya saat ini sudah ada banyak cara untuk tampil ke masyarakat melalui media elektronik dengan berdalih ucapan selamat dihari besar seperti hari raya lebaran.
"kementrian pemuda tidak hanya menonjolkan menterinya tapi semuanya terpenting tidak ada tanda gambar, nomor urut dll," tukasnya.
(lal)