Demokrat akan pecat kader yang terbukti korupsi
Jum'at, 16 Agustus 2013 - 16:04 WIB
Demokrat akan pecat kader yang terbukti korupsi
A
A
A
Sindonews.com - Partai Demokrat siap kehilangan menterinya, jika terbukti terlibat dalam kasus suap yang dialami Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas (SKK Migas) Rudi Rubiandini.
Menurut anggota Komisi III Fraksi Partai Demokrat Ruhut Sitompul, Demokrat sejak awal telah berkomitmen soal pemberantasan korupsi. Terkait kasus yang terjadi di SKK Migas.
Jika KPK dalam pengembangan kasus, lanjutnya, menemukan fakta baru tentang keterlibatan kader Demokrat yakni Menteri ESDM, maka Demokrat tidak segan-segan mencopot kader tersebut.
"Tidak akan ada tebang pilih. Itu komitmen yang selalu dipegang Pak SBY. Kalau kader Demokrat yang kena, kami sudah membuktikan Ketua Umum kami Anas Urbaningrum dicopot dan menteri kami Andi Malarangeng juga dicopot," kata Ruhut, di Gedung DPR RI, Jakarta, Jumat (16/8/2013).
Ruhut memang tidak spesifik berani menyebut nama Menteri ESDM Jero Wacik, saat ditanya soal tindakan menerima suap yang dilakukan bawahan menteri tersebut. Namun, kata Ruhut, Demokrat menyerahkan sepenuhnya kepada proses hukum yang berlangsung di KPK.
"Kalau ada dua alat bukti, siapupn dia, ingat ya," tegasnya.
Menurut anggota Komisi III Fraksi Partai Demokrat Ruhut Sitompul, Demokrat sejak awal telah berkomitmen soal pemberantasan korupsi. Terkait kasus yang terjadi di SKK Migas.
Jika KPK dalam pengembangan kasus, lanjutnya, menemukan fakta baru tentang keterlibatan kader Demokrat yakni Menteri ESDM, maka Demokrat tidak segan-segan mencopot kader tersebut.
"Tidak akan ada tebang pilih. Itu komitmen yang selalu dipegang Pak SBY. Kalau kader Demokrat yang kena, kami sudah membuktikan Ketua Umum kami Anas Urbaningrum dicopot dan menteri kami Andi Malarangeng juga dicopot," kata Ruhut, di Gedung DPR RI, Jakarta, Jumat (16/8/2013).
Ruhut memang tidak spesifik berani menyebut nama Menteri ESDM Jero Wacik, saat ditanya soal tindakan menerima suap yang dilakukan bawahan menteri tersebut. Namun, kata Ruhut, Demokrat menyerahkan sepenuhnya kepada proses hukum yang berlangsung di KPK.
"Kalau ada dua alat bukti, siapupn dia, ingat ya," tegasnya.
(stb)