Jero serahkan kasus suap Rudi kepada KPK

Jum'at, 16 Agustus 2013 - 15:35 WIB
Jero serahkan kasus suap Rudi kepada KPK
Jero serahkan kasus suap Rudi kepada KPK
A A A
Sindonews.com - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (Menteri ESDM) Jero Wacik terkesan lepas tangan, terkait uang sebesar 200 ribu dolar AS yang ditemukan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di ruangan Sekjen Kementerian ESDM.

Saat ditanya mengenai temuan penyidik KPK di ruangan Sekjen Kementerian ESDM itu, Pria yang juga sebagai Sekretaris Majelis Tinggi Partai Demokrat ini hanya mengatakan, bahwa biar hukum yang bekerja atas kasus dugaan suap yang melibatkan Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas (SKK Migas) Rudi Rubiandini ini.

"Ya makanya biar hukum yang bekerja," ujar Jero di gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Selatan, Jumat (16/8/2013).

Diberitakan Sindonews sebelumnya, Juru Bicara KPK Johan Budi SP mengaku, penyidik KPK kembali menemukan sejumlah uang dari hasil pengembangan perkara suap migas.

Pasalnya Rabu (14/8/2013) malam kemarin, hingga Kamis (15/8/2013) siang penyidik melakukan penggeledahan di tiga tempat.

Pertama, di kantor SKK Migas, Jalan Gatot Subroto. Kedua, di kantor Sekjen ESDM Jalan Medan Merdeka, dan ketiga kantor tersangka Simon di SCBD.

"Ada beberapa temuan, selain dokumen dalam pengeledahan yang dilakukan penyidik. Penyidik menemukan uang USD200 ribu di Ruang Sekjen ESDM (Energi dan Sumber Daya Mineral)," ungkap Johan, Kamis (15/8/2013).

Selain mengamankan uang di Kantor Kesekjenan ESDM, penyidik kemudian mengamankan juga uang dolar lain di Bank Mandiri.

"Tadi juga menemukan dan mengamankan uang senilai USD320.100 di deposit boks milik R di Bank Mandiri," jelasnya.

Meski demikian, Johan belum bisa memastikan apakah temuan uang senilai 200 ribu dollar AS di ruang Sekjen Migas itu berkaitan dengan Simon, Devi Ardi ataupun Rudi.
(stb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9034 seconds (0.1#10.140)