Korupsi sumber daya alam harus dibongkar

Jum'at, 16 Agustus 2013 - 11:41 WIB
Korupsi sumber daya...
Korupsi sumber daya alam harus dibongkar
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus bergerak cepat membongkar berbagai dugaan korupsi dalam sektor sumber daya alam.

Hal itu dilakukan sebagai kelanjutan dari penanganan penyidikan dan penyelidikan dugaan korupsi terkait suap dalam pengelolaan kegiatan hulu migas di lingkungan Satuan Kerja Sementara Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), yang melibatkan mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini.

"Kami harap KPK tidak membersihkan satu SKK (Migas) saja, tapi harus satu SSK (istilah militer) siapan pun dalam korup di sumber daya alam," kata anggota DPD RI Sarah Lerry Mboeik, di Jakarta, Jumat (16/8/2013).

Sarah melanjutkan, kasus suap Rudi bersama tersangka pimpinan Kortel Oil Ple Ltd Indonesia Simon Gunawan Tanjaya dan tersangka Deviardi bisa diibaratkan sebagai hadiah Idul Fitri 1434 H yang penuh makna bagi rakyat dan masyarakat sipil.

Karenanya pemerintahan sekarang dengan kebijakannya khususnya dalam sumber daya alam migas tidak boleh begitu saja dipercayai publik.

"Jangan percaya dengan cashing pencitraan. Karena terbukti busuk dan terselubung," tandasnya.
(lal)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1186 seconds (0.1#10.140)