JK tak setuju SKK Migas dibubarkan

Jum'at, 16 Agustus 2013 - 09:46 WIB
JK tak setuju SKK Migas...
JK tak setuju SKK Migas dibubarkan
A A A
Sindonews.com - Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) tak setuju Satuan Kerja Sementara Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) dibubarkan, lantaran Rudi Rubiandini selaku Kepala SSK Migas menerima suap dari perusahaan asing.

"Kalau semua yang korup dibubarkan, semua lembaga harus bubar ? pengadilan ada korup, DPR ada korup, ini ada korup, emang harus dibubarkan semua, ya tidak,"ujar Jusuf Kalla (JK) yang merupakan Ketua Palang Merah Indonesia (PMI) ini di gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Selatan, Jumat (16/8/2013).

Diberitakan Sindonews sebelumnya, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) disarankan segera membubarkan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas).

Hal demikian ditegaskan Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Pemuda Muhammadiyah, Saleh Partaonan Daulay, terkait kasus dugaan suap yang melibatkan mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini.

"Menurut saya, presiden SBY sebaiknya segera membubarkan SKK Migas. Pasalnya, pendirian SKK migas ini pun dari awal sudah menimbulkan tanda tanya dan misteri,"ujarnya dalam keterangan resminya yang diterima Sindonews, Rabu (14/8/2013).

Lebih lanjut dia mengatakan, pasca kekalahan pemerintah dalam judicial review Undang-Undang Migas beberapa waktu lalu, pemerintah kelihatannya sangat terburu-buru membentuk SKK Migas.

Padahal, kata dia, SKK Migas ini hanyalah wujud dan bentuk lain dari BP Migas yang terlikuidasi sebagai akibat dihapuskannya Undang-Undang Migas.

"Kalau BP Migas dinilai sudah tidak perlu, mengapa pemerintah membentuk SKK Migas lagi? Dan anehnya, hampir semua pejabat BP Migas dimutasi menjadi pejabat SKK Migas,"katanya.

Dia menambahkan, penangkapan mantan Kepala SKK Migas, Rudi Rubiandini, hendaknya dijadikan sebagai momentum untuk mengevaluasi dan memperbaiki kebijakan energi nasional.

Penangkapan itu, lanjut dia, sekaligus menandakan bahwa pengelolaan energi nasional masih sarat dengan praktik KKN. Selain itu, kata dia, pengelolaan energi nasional juga sarat dengan kepentingan asing.

"Kalau pejabat setingkat kepala SKK Migas mau disuap oleh asing, itu tentu sangat berbahaya. Apalagi, ini tertangkap tangan langsung. Logika awam akan mengatakan, ini baru yang tertangkap tangan, yang tidak tertangkap bagaimana?,"tuturnya.

Berkenaan dengan itu, sambung dia, KPK diminta untuk segera mengusut tuntas semua pihak yang selama ini bermain-main di SKK Migas. Karena strategisnya lembaga SKK Migas ini, dapat diduga banyak pihak yang juga ikut bermain. Tidak hanya pemain dalam negeri, tetapi juga pihak asing.

"Kalau betul ada pihak asing, KPK harus segera menangkap dan memprosesnya. Bila terbukti memberi suap, perusahaan-perusahaan asing itu sudah semestinya diusir dari Indonesia. Mereka tidak pantas untuk mencari makan di Indonesia dengan cara-cara tidak terhormat,"pungkasnya.
(lal)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7210 seconds (0.1#10.140)