DKPP dituding lampaui kewenangannya

Kamis, 15 Agustus 2013 - 14:49 WIB
DKPP dituding lampaui...
DKPP dituding lampaui kewenangannya
A A A
Sindonews.com - Keputusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), meloloskan Selviana Sofyan Hosen Caleg Partai Amanat Nasional (PAN) Dapil Sumatra Barat satu menuai sejumlah kontroversi.

Salah satunya dari Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini yang menilai, DKPP sudah melampaui wewenangnya.

Menurutnya, DKPP seharusnya fokus pada persoalan etika dan tidak boleh menyelesaikan sengketa tahapan pemilu. Bahkan, keputusan DKPP dinilai melahirkan ketidak pastian hukum soal gugatan, dan wewenang antar lembaga penyelenggara pemilu.

"Dalam undang-undnag sudah menjelaskan bahwa penyelesaian sengketa tahapan pemilu adalah Bawalsu," kata Titi Anggraini di Kantor KPU, Jakarta, Kamis (15/8/2013).

Jika ada pelanggaran etika, DKPP tetap tidak boleh mengoreksi putusan yang dikeluarkan Bawaslu. Tapi hanya bisa mengoreksi pelanggaran etikanya, mengenai persoalan tahapan pemilu tetap menjadi otoritas Bawaslu dan KPU sebagai penyelenggara pemilu.

"Seharusnya DKPP konsisten pada mandat undang-undang. Tidak ada satu pun pasal dalam UU Pemilu atau Penyelenggara Pemilu, bahwa DKPP bisa keluar dari masalah etik," pungkasnya.
(stb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0717 seconds (0.1#10.140)