Tangkap Rudi Rubiandini, KPK panen dukungan sejumlah tokoh
Kamis, 15 Agustus 2013 - 14:00 WIB
Tangkap Rudi Rubiandini, KPK panen dukungan sejumlah tokoh
A
A
A
Sindonews.com - Pasca ditetapkannya Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas (SKK Migas) Rudi Rubiandini serta dua orang lainnya yakni Simon Gunawan Tanjaya dan Deviardi (Ardi) sebagai tersangka, KPK kebanjiran dukungan dari sejumlah tokoh yang langsung datang ke Gedung KPK.
Dari pengamatan Sindonews, sejumlah tokoh yang hadir antara lain Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin, mantan Menteri Perindustrian Fahmi Idris, mantan Menteri Keuangan Fuad Bawazier, Pengamat Migas Marwan Batubara, Mustafa Nahrowi dan sejumlah tokoh lainnya.
Sejumlah tokoh tersebut mengatasnamakan diri dari Gerakan Menegakan Kedaulatan Negara (GMKN). Menurut Din, sejumlah tokoh yang hadir bermaksud memberi dukungan secara langsung kepada KPK untuk membongkar korupsi di sektor Migas.
"Organisasi ini (GMKN) dibentuk beberapa waktu lalu. Kita mengusulkan judicial review soal pembentukan BP Migas waktu itu (sebelum dibubarkan)," kata Din, di Kantor KPK, Jakarta, Kamis (15/8/2013)
Senada dengan Din, Fahmi Idris mengatakan, setelah BP Migas dibubarkan oleh Mahkamah Kontitusi (MK) lalu presiden membentuk SKK Migas. Belakangan hari, ternyata sistem pengawasannya di SKK Migas dinilai rawan penyimpangan karena sistem pengawasan tidak diatur di dalamnya.
"Dahulu pun, kami ketika dibentuk itu sudah menyatakan salah satu unsur kelemahan dari SKK itu, yaitu faktor dari unsur pengawasan tidak ada di dalam Migas," ujar Fahmi.
Sejumlah tokoh yang hadir di waktu yang berbeda berencana akan melakukan audiensi dengan beberapa pimpinan KPK untuk terus mengusut tuntas kasus korupsi di sektor Migas.
Dari pengamatan Sindonews, sejumlah tokoh yang hadir antara lain Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin, mantan Menteri Perindustrian Fahmi Idris, mantan Menteri Keuangan Fuad Bawazier, Pengamat Migas Marwan Batubara, Mustafa Nahrowi dan sejumlah tokoh lainnya.
Sejumlah tokoh tersebut mengatasnamakan diri dari Gerakan Menegakan Kedaulatan Negara (GMKN). Menurut Din, sejumlah tokoh yang hadir bermaksud memberi dukungan secara langsung kepada KPK untuk membongkar korupsi di sektor Migas.
"Organisasi ini (GMKN) dibentuk beberapa waktu lalu. Kita mengusulkan judicial review soal pembentukan BP Migas waktu itu (sebelum dibubarkan)," kata Din, di Kantor KPK, Jakarta, Kamis (15/8/2013)
Senada dengan Din, Fahmi Idris mengatakan, setelah BP Migas dibubarkan oleh Mahkamah Kontitusi (MK) lalu presiden membentuk SKK Migas. Belakangan hari, ternyata sistem pengawasannya di SKK Migas dinilai rawan penyimpangan karena sistem pengawasan tidak diatur di dalamnya.
"Dahulu pun, kami ketika dibentuk itu sudah menyatakan salah satu unsur kelemahan dari SKK itu, yaitu faktor dari unsur pengawasan tidak ada di dalam Migas," ujar Fahmi.
Sejumlah tokoh yang hadir di waktu yang berbeda berencana akan melakukan audiensi dengan beberapa pimpinan KPK untuk terus mengusut tuntas kasus korupsi di sektor Migas.
(kri)