KPK belum mau periksa Komisi Pengawas SKK Migas

Kamis, 15 Agustus 2013 - 09:07 WIB
KPK belum mau periksa...
KPK belum mau periksa Komisi Pengawas SKK Migas
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum ingin memeriksa Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik, terkait praktik suap yang dilakukan Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Rudi Rubiandini.

"Kami fokus pada pihak yang sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto kepada Sindonews, Kamis (15/8/2013).

KPK sejauh ini belum mengarah pada dugaan uang senilai Rp7 miliar yang diterima Rudi dari pengusaha tambang, akan diberikan kepada Menteri ESDM Jero Wacik untuk kepentingan Konvensi Capres Demokrat.

Begitu juga terkait kebijakan di SKK Migas yang berada di bawah Kementerian ESDM, KPK juga belum ingin memeriksa jajaran Komisi Pengawas SKK Migas seperti Wakil Menteri Keuangan Anny Ratnawati, Wakil Menteri ESDM Susilo Siswoutomo, dan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) saat itu Chatib Basri. Pada hal segala kebijakan strategis SKK Migas harus melalui persetujuan Komisi Pengawas SKK Migas

Seperti diberitakan Sindonews sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana akan memanggil Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik, untuk dimintai keterangannya terkait status suap yang melibatkan Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas (SKK Migas) Rudi Rubiandini.

Demikian ditegaskan Pimpinan KPK Bambang Widjojanto. Menurutnya, jika diperlukan keterangan atas kasus yang menimpa bawahannya, maka KPK berhak memanggil sang menteri.

"Jika dibutuhkan Dibutuhkan keterangannya ya kita panggil," kata Bambang, di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (14/8/2013).

Mantan wakil menteri ESDM, Rudi Rubiandini secara resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK setelah secara sah menerima suap sebesar USD700 ribu dari pihak swasta.

Selain Rudi, KPK juga menetapkan status tersangka terhadap dua orang lainnya yang berprofesi sebagai swasta yakni inisial S dan A.

Selain itu, saat operasi tangkap tangan yang dilakukan deputi penindakan KPK, enam orang berhasil diamankan pihak KPK berikut barang bukti berupa uang sebesar USD 400 ribu, motor gede merk BMW dan tas berwarna hitam. Sampai berita ini diturunkan, keenam orang tersebut masih menjalani pemeriksaan intensif oleh para penyidik KPK.
(lal)
Berita Terkait
KPK Tegaskan Informasi...
KPK Tegaskan Informasi Laporan Penyelidikan Dugaan Korupsi ESDM Bocor Tak Benar
KPK Ungkap Trik Oknum...
KPK Ungkap Trik Oknum Pegawai Kementerian ESDM Manipulasi Dana Tukin
Memalukan, 9 PNS Kementerian...
Memalukan, 9 PNS Kementerian ESDM Ditahan Terkait Kasus Korupsi Tukin
Gedung Minerba Digeledah...
Gedung Minerba Digeledah KPK, Menteri ESDM: Dugaan Korupsi Tukin
Menteri ESDM Pecat 10...
Menteri ESDM Pecat 10 PNS Tersangka Korupsi Tukin
Dugaan Korupsi Dana...
Dugaan Korupsi Dana Tukin Kementerian ESDM, KPK Tetapkan 10 Orang jadi Tersangka
Berita Terkini
Jaksa Agung Mutasi 8...
Jaksa Agung Mutasi 8 Kepala Kejaksaan Tinggi, Ada Kajati Aceh hingga Sulsel
Ditjen Imigrasi Siapkan...
Ditjen Imigrasi Siapkan Satu Jenis Paspor Nasional, Nomor Tak Berubah Seumur Hidup
Koalisi Sipil Tolak...
Koalisi Sipil Tolak Pelibatan Babinsa dalam Pengawasan Pajak, Dinilai Ancam Supremasi Sipil
Nihayatul Wafiroh: Pakta...
Nihayatul Wafiroh: Pakta Integritas Bukti Keseriusan Perempuan Bangsa Besarkan PKB
Rekam Jejak Komjen Karyoto,...
Rekam Jejak Komjen Karyoto, dari Pemberantasan Korupsi hingga Jaga Stabilitas Keamanan Nasional
Mutasi Kejagung, Dirdik...
Mutasi Kejagung, Dirdik Jampidsus hingga Dirdik III Jamintel Diganti
Infografis
3 Kejanggalan Penanganan...
3 Kejanggalan Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, KPK Diminta Bertindak
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved