KPK belum mau periksa Komisi Pengawas SKK Migas

Kamis, 15 Agustus 2013 - 09:07 WIB
KPK belum mau periksa Komisi Pengawas SKK Migas
KPK belum mau periksa Komisi Pengawas SKK Migas
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum ingin memeriksa Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik, terkait praktik suap yang dilakukan Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Rudi Rubiandini.

"Kami fokus pada pihak yang sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto kepada Sindonews, Kamis (15/8/2013).

KPK sejauh ini belum mengarah pada dugaan uang senilai Rp7 miliar yang diterima Rudi dari pengusaha tambang, akan diberikan kepada Menteri ESDM Jero Wacik untuk kepentingan Konvensi Capres Demokrat.

Begitu juga terkait kebijakan di SKK Migas yang berada di bawah Kementerian ESDM, KPK juga belum ingin memeriksa jajaran Komisi Pengawas SKK Migas seperti Wakil Menteri Keuangan Anny Ratnawati, Wakil Menteri ESDM Susilo Siswoutomo, dan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) saat itu Chatib Basri. Pada hal segala kebijakan strategis SKK Migas harus melalui persetujuan Komisi Pengawas SKK Migas

Seperti diberitakan Sindonews sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana akan memanggil Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik, untuk dimintai keterangannya terkait status suap yang melibatkan Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas (SKK Migas) Rudi Rubiandini.

Demikian ditegaskan Pimpinan KPK Bambang Widjojanto. Menurutnya, jika diperlukan keterangan atas kasus yang menimpa bawahannya, maka KPK berhak memanggil sang menteri.

"Jika dibutuhkan Dibutuhkan keterangannya ya kita panggil," kata Bambang, di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (14/8/2013).

Mantan wakil menteri ESDM, Rudi Rubiandini secara resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK setelah secara sah menerima suap sebesar USD700 ribu dari pihak swasta.

Selain Rudi, KPK juga menetapkan status tersangka terhadap dua orang lainnya yang berprofesi sebagai swasta yakni inisial S dan A.

Selain itu, saat operasi tangkap tangan yang dilakukan deputi penindakan KPK, enam orang berhasil diamankan pihak KPK berikut barang bukti berupa uang sebesar USD 400 ribu, motor gede merk BMW dan tas berwarna hitam. Sampai berita ini diturunkan, keenam orang tersebut masih menjalani pemeriksaan intensif oleh para penyidik KPK.
(lal)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5850 seconds (0.1#10.140)