SBY hanya berhentikan Rudi Rubiandini sementara

Kamis, 15 Agustus 2013 - 05:57 WIB
SBY hanya berhentikan...
SBY hanya berhentikan Rudi Rubiandini sementara
A A A
Sindonews.com - Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Rudi Rubiandini resmi diberhentikan sementara oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), menyusul penetapan Rudi sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Seperti dilansir laman setkab.go.id, pemberhentian sementara Rudi ditetapkan melalui penadatangan surat Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 93 Tahun 2013 tentang pemberhentian sementara Rudi Rubiandini sebagai Kepala SKK Migas oleh SBY, Rabu, 14 Juli 2013.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (14/8) menyebutkan, untuk selanjutnya, Presiden menunjuk Wakil Kepala SKK Migas Johanes Widjonarko untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebagai Kepala SKK Migas.

Jero menjelaskan, jika Kepala SKK Migas berhalangan tetap, maka Wakil Kepala yang akan menjalankan tugas sampai diangkat pejabat yang definitif. "Dengan penerbitan Keppres ini, maka industri migas tetap berjalan dan tidak ada kevakuman," jelas Jero.

Jero menjelaskan, industri migas ini strategis dengan memberikan penerimaan Rp1 triliun per hari. Oleh karena itu SKK Migas tidak boleh berhenti sehari pun. “Jadi, harus cepat," katanya.

Mengenai status sementara bagi Johanes Widjanarko untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebagai Kepala SKK, menurut Jero Wacik, karena pemerintah masih akan menunggu lebih lanjut keputusan hukum terhadap kasus Rudi. "Kalau nanti ada perkembangan lanjut dari KPK, maka akan menjadi pertimbangan kami," tuturnya.

Pemerintah, kata Jero, menyerahkan sepenuhnya kasus hukum yang menimpa Rudi Rubiandini kepada KPK. "Kami tidak akan menghalangi sedikitpun upaya KPK untuk menegakkan keadilan," tegas politikus elite Partai Demokrat ini.

Sebelumnya Menko Perekonomian Hatta Rajasa telah mengemukakan, sejauh ini belum ada keputusan definitif untuk menggantikan Rudi Rubiandini sebagai Kepala SKK Migas. Karena itu, sampai dengan ditetapkannya Kepala SKK Migas definitif, maka Wakil Kepala SKK Migas akan melaksanakan tugas sebagai Kepala SKK Migas.

"Aturannya begitu, sampai dengan ditetapkan kepala SKK migas definitif," ungkap Hatta.
(lal)
Berita Terkait
KPK Tegaskan Informasi...
KPK Tegaskan Informasi Laporan Penyelidikan Dugaan Korupsi ESDM Bocor Tak Benar
KPK Ungkap Trik Oknum...
KPK Ungkap Trik Oknum Pegawai Kementerian ESDM Manipulasi Dana Tukin
Memalukan, 9 PNS Kementerian...
Memalukan, 9 PNS Kementerian ESDM Ditahan Terkait Kasus Korupsi Tukin
Gedung Minerba Digeledah...
Gedung Minerba Digeledah KPK, Menteri ESDM: Dugaan Korupsi Tukin
Menteri ESDM Pecat 10...
Menteri ESDM Pecat 10 PNS Tersangka Korupsi Tukin
Dugaan Korupsi Dana...
Dugaan Korupsi Dana Tukin Kementerian ESDM, KPK Tetapkan 10 Orang jadi Tersangka
Berita Terkini
FSP BUMN Bersatu Sebut...
FSP BUMN Bersatu Sebut Gelombang PHK Cerminkan Persoalan Struktural Ekonomi Nasional
BMKG: 48,9% Wilayah...
BMKG: 48,9% Wilayah Indonesia Masuk Musim Kemarau, Puncaknya Juli-September 2026
Retorika Visual Diplomasi...
Retorika Visual Diplomasi Prabowo dan Lukashenko
KPK: Bupati Langkat...
KPK: Bupati Langkat Minta Upeti Proyek hingga Terima Gratifikasi Pengadaan Seragam Sekolah
AAI Satukan Kepengurusan...
AAI Satukan Kepengurusan lewat Munaslub Bersama di Jakarta
2 Brigjen Naik Jadi...
2 Brigjen Naik Jadi Irjen Pol usai Dapat Promosi Jabatan pada Juni 2026, Ini Nama dan Profilnya
Infografis
11 Bandara Papua Ditutup...
11 Bandara Papua Ditutup Sementara Imbas Penembakan Pesawat Smart Air
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved