Ditahan KPK, Rudi belum bisa dibesuk keluarga
Rabu, 14 Agustus 2013 - 21:28 WIB
Ditahan KPK, Rudi belum bisa dibesuk keluarga
A
A
A
Sindonews.com - Sekalipun sudah berstatus tersangka dan masih dalam pemeriksaan intensif, KPK belum membolehkan pihak keluarga untuk menjenguk mantan Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas (SKK Migas) Rudi Rubiandini.
Salah satu keluarga yang mengaku dari kerabat Rudi mengatakan, KPK tidak mengizinkan untuk menjenguk Rudi karena masih dalam proses pemeriksaan.
"Belum selesai proses penyidikannya," kata pria yang enggan menyebutkan namanya di halaman parkir KPK, Jakarta, Rabu (14/8/2013) sekitar pukul 17.00 WIB.
Pria tersebut mengaku datang ke KPK bersama istri dan keluarga lainnya. Namun, dirinya tak mengetahui detail kasus yang menimpa anggota keluarganya tersebut. "Iya, saya keluarga dari istri. Saya enggak tahu masalahnya," tegasnya.
Dari pantauan Sindonews.com, pria yang mengenakan batik berwarna biru tua itu, menaiki mobil Nisan B 303 RH, bersama dua wanita berjilbab putih. Berdasarkan data yang dihimpun, mobil tersebut terparkir di halaman rumah Rudi yang terletak di Jalan Brawijaya VIII No 30.
Sebelumnya, dari hasil pemeriksaan perkara oleh penyidik KPK, Rudi serta dua orang lainnya yang berinisial S dan A telah ditingkatkan setatusnya menjadi tersangka.
Sementara itu, Pimpinan KPK Bambang Widjojanto mengaku operasi tangkap tangan dengan barang bukti uang ratusan dolar Amerika, dan Singapura tergolong penyitaan barang bukti yang cukup besar sepanjang sejarah KPK.
"Ini termasuk uang terbesar dalam sejarah KPK melakukan operasi tangkap tangan," kata Bambang.
Selain Rudi, kelima orang lainnya kini masih dalam pemeriksaan maraton oleh penyidik KPK. Pemeriksaan dimulai sejak Rabu dini hari sekitar pukul 01.20 WIB, setelah digelandang dari rumah Rudi dan apartemen Mediterania.
Salah satu keluarga yang mengaku dari kerabat Rudi mengatakan, KPK tidak mengizinkan untuk menjenguk Rudi karena masih dalam proses pemeriksaan.
"Belum selesai proses penyidikannya," kata pria yang enggan menyebutkan namanya di halaman parkir KPK, Jakarta, Rabu (14/8/2013) sekitar pukul 17.00 WIB.
Pria tersebut mengaku datang ke KPK bersama istri dan keluarga lainnya. Namun, dirinya tak mengetahui detail kasus yang menimpa anggota keluarganya tersebut. "Iya, saya keluarga dari istri. Saya enggak tahu masalahnya," tegasnya.
Dari pantauan Sindonews.com, pria yang mengenakan batik berwarna biru tua itu, menaiki mobil Nisan B 303 RH, bersama dua wanita berjilbab putih. Berdasarkan data yang dihimpun, mobil tersebut terparkir di halaman rumah Rudi yang terletak di Jalan Brawijaya VIII No 30.
Sebelumnya, dari hasil pemeriksaan perkara oleh penyidik KPK, Rudi serta dua orang lainnya yang berinisial S dan A telah ditingkatkan setatusnya menjadi tersangka.
Sementara itu, Pimpinan KPK Bambang Widjojanto mengaku operasi tangkap tangan dengan barang bukti uang ratusan dolar Amerika, dan Singapura tergolong penyitaan barang bukti yang cukup besar sepanjang sejarah KPK.
"Ini termasuk uang terbesar dalam sejarah KPK melakukan operasi tangkap tangan," kata Bambang.
Selain Rudi, kelima orang lainnya kini masih dalam pemeriksaan maraton oleh penyidik KPK. Pemeriksaan dimulai sejak Rabu dini hari sekitar pukul 01.20 WIB, setelah digelandang dari rumah Rudi dan apartemen Mediterania.
(stb)