Kasus suap Rudi, KPK enggan berspekulasi
A
A
A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) enggan berspekulasi, terkait motif kasus suap yang melibatkan Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas (SKK Migas) Rudi Rubiandini.
Pimpinan KPK Bambang Widjojanto mengaku, belum mau berspekulasi, apakah uang suap itu juga berkaitan dengan pengumpulan dana untuk Konvensi Calon Presiden yang digelar Partai Demokrat.
"Saya tidak mau berspekulasi," kata mantan Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Rabu (14/8/2013).
Pasalnya, Jero Wacik diketahui sebagai anggota Majelis Tinggi Partai Demokrat, yang kini butuh dana untuk pelaksanaan konvensi. "Itu (dana konvensi capres Demokrat)," tandasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, penyidik KPK berhasil menangkap tangan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini. Penangkapan dilakukan terkait dugaan suap dari perusahaan minyak asing.
Penangkapan mantan Wakil Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) tersebut, dilakukan KPK sekira pukul 22.30 WIB Selasa 13 Agustus 2013, malam. Namun, Rudi beserta empat orang lainnya baru digelandang ke Gedung KPK sekira pukul 01.20 WIB.
Juru Bicara (Jubir) KPK Johan Budi SP membenarkan, penyidik KPK telah melakukan tangan tangan atas dugaan suap terhadap Rudi dan empat orang terduga lainnya.
Rudi ditangkap di rumahnya di Jalan Brawijaya, Jakarta Selatan pada Selasa malam. Bersama Rudi ikut diamankan seorang pengusaha di salah satu perusahaan minyak.
Menurut informasi yang dihimpun Sindonews.com, Rudi diduga menerima suap selama dua kali. Pertama menerima USD 300 ribu dan kedua setelah Lebaran Rudi menerima kembali suap sebesar USD 400 ribu. Total USD 700 ribu yang diterima Rudi.
Selain ratusan ribu dolar yang berhasil disita, KPK juga berhasil menyita barang bukti berupa motor gede merek BMW, tas berwarna hitam dan sejumlah kardus yang belum bisa di identifikasi isinya.
Kini Rudi beserta empat orang lainnya masih dalam pemeriksaan KPK untuk dimintai keterangan terkait pengembangan kasus dugaan suap tersebut.
Pimpinan KPK Bambang Widjojanto mengaku, belum mau berspekulasi, apakah uang suap itu juga berkaitan dengan pengumpulan dana untuk Konvensi Calon Presiden yang digelar Partai Demokrat.
"Saya tidak mau berspekulasi," kata mantan Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Rabu (14/8/2013).
Pasalnya, Jero Wacik diketahui sebagai anggota Majelis Tinggi Partai Demokrat, yang kini butuh dana untuk pelaksanaan konvensi. "Itu (dana konvensi capres Demokrat)," tandasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, penyidik KPK berhasil menangkap tangan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini. Penangkapan dilakukan terkait dugaan suap dari perusahaan minyak asing.
Penangkapan mantan Wakil Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) tersebut, dilakukan KPK sekira pukul 22.30 WIB Selasa 13 Agustus 2013, malam. Namun, Rudi beserta empat orang lainnya baru digelandang ke Gedung KPK sekira pukul 01.20 WIB.
Juru Bicara (Jubir) KPK Johan Budi SP membenarkan, penyidik KPK telah melakukan tangan tangan atas dugaan suap terhadap Rudi dan empat orang terduga lainnya.
Rudi ditangkap di rumahnya di Jalan Brawijaya, Jakarta Selatan pada Selasa malam. Bersama Rudi ikut diamankan seorang pengusaha di salah satu perusahaan minyak.
Menurut informasi yang dihimpun Sindonews.com, Rudi diduga menerima suap selama dua kali. Pertama menerima USD 300 ribu dan kedua setelah Lebaran Rudi menerima kembali suap sebesar USD 400 ribu. Total USD 700 ribu yang diterima Rudi.
Selain ratusan ribu dolar yang berhasil disita, KPK juga berhasil menyita barang bukti berupa motor gede merek BMW, tas berwarna hitam dan sejumlah kardus yang belum bisa di identifikasi isinya.
Kini Rudi beserta empat orang lainnya masih dalam pemeriksaan KPK untuk dimintai keterangan terkait pengembangan kasus dugaan suap tersebut.
(stb)