Kasus suap Rudi, KPK enggan berspekulasi

Rabu, 14 Agustus 2013 - 17:23 WIB
Kasus suap Rudi, KPK...
Kasus suap Rudi, KPK enggan berspekulasi
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) enggan berspekulasi, terkait motif kasus suap yang melibatkan Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas (SKK Migas) Rudi Rubiandini.

Pimpinan KPK Bambang Widjojanto mengaku, belum mau berspekulasi, apakah uang suap itu juga berkaitan dengan pengumpulan dana untuk Konvensi Calon Presiden yang digelar Partai Demokrat.

"Saya tidak mau berspekulasi," kata mantan Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Rabu (14/8/2013).

Pasalnya, Jero Wacik diketahui sebagai anggota Majelis Tinggi Partai Demokrat, yang kini butuh dana untuk pelaksanaan konvensi. "Itu (dana konvensi capres Demokrat)," tandasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, penyidik KPK berhasil menangkap tangan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini. Penangkapan dilakukan terkait dugaan suap dari perusahaan minyak asing.

Penangkapan mantan Wakil Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) tersebut, dilakukan KPK sekira pukul 22.30 WIB Selasa 13 Agustus 2013, malam. Namun, Rudi beserta empat orang lainnya baru digelandang ke Gedung KPK sekira pukul 01.20 WIB.

Juru Bicara (Jubir) KPK Johan Budi SP membenarkan, penyidik KPK telah melakukan tangan tangan atas dugaan suap terhadap Rudi dan empat orang terduga lainnya.

Rudi ditangkap di rumahnya di Jalan Brawijaya, Jakarta Selatan pada Selasa malam. Bersama Rudi ikut diamankan seorang pengusaha di salah satu perusahaan minyak.

Menurut informasi yang dihimpun Sindonews.com, Rudi diduga menerima suap selama dua kali. Pertama menerima USD 300 ribu dan kedua setelah Lebaran Rudi menerima kembali suap sebesar USD 400 ribu. Total USD 700 ribu yang diterima Rudi.

Selain ratusan ribu dolar yang berhasil disita, KPK juga berhasil menyita barang bukti berupa motor gede merek BMW, tas berwarna hitam dan sejumlah kardus yang belum bisa di identifikasi isinya.

Kini Rudi beserta empat orang lainnya masih dalam pemeriksaan KPK untuk dimintai keterangan terkait pengembangan kasus dugaan suap tersebut.
(stb)
Berita Terkait
KPK Tegaskan Informasi...
KPK Tegaskan Informasi Laporan Penyelidikan Dugaan Korupsi ESDM Bocor Tak Benar
KPK Ungkap Trik Oknum...
KPK Ungkap Trik Oknum Pegawai Kementerian ESDM Manipulasi Dana Tukin
Memalukan, 9 PNS Kementerian...
Memalukan, 9 PNS Kementerian ESDM Ditahan Terkait Kasus Korupsi Tukin
Gedung Minerba Digeledah...
Gedung Minerba Digeledah KPK, Menteri ESDM: Dugaan Korupsi Tukin
Menteri ESDM Pecat 10...
Menteri ESDM Pecat 10 PNS Tersangka Korupsi Tukin
Dugaan Korupsi Dana...
Dugaan Korupsi Dana Tukin Kementerian ESDM, KPK Tetapkan 10 Orang jadi Tersangka
Berita Terkini
KontraS Kritik Tuntutan...
KontraS Kritik Tuntutan 2,5 Tahun Penjara untuk Terdakwa Penyiraman Andrie Yunus
Revisi UU Polri, Menteri...
Revisi UU Polri, Menteri Pigai Usulkan Sejumlah Jabatan Utama Bisa Diisi Sipil
Film Pesta Babi Bergeser...
Film Pesta Babi Bergeser dari Kritik Sosial Jadi Instrumen Kampanye Disintegrasi Papua
KPK Angkut Moge, Mobil...
KPK Angkut Moge, Mobil Mewah, dan Sepeda usai Geledah Rumah Silmy Karim
Ancam 6 Juta Tenaga...
Ancam 6 Juta Tenaga Kerja, Wacana Kemasan Polos Harus Dibatalkan
DPR Minta KAI Bereskan...
DPR Minta KAI Bereskan Dulu Konektivitas Sebelum Bangun Jalur Kereta Aceh-Lampung
Infografis
7 Fakta Kasus Hogi Minaya:...
7 Fakta Kasus Hogi Minaya: Suami Bela Istri, Berujung Tersangka
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved