Ini identitas tiga tersangka kasus suap Rudi
A
A
A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menetapkan Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas (SKK Migas) Rudi Rubiandini, serta dua orang lainnya sebagai tersangka.
Demikian dikatakan Pimpinan KPK Bambang Widjojanto saat menyampaikan siaran persnya. Ditegaskan Rudi dan dua orang dengan inisial S dan A telah ditetapkan menjadi tersangka.
"Forum ekspos menyetujui untuk meningkatkan tahapan proses pemeriksaan menjadi tahapan penyidikan, dan menjadikan tiga orang menjadi tersangka, yaitu S sebagai pemberi dan A, R sebagai penerima," ujar Bambang Widjojanto, di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (14/8/2013).
Tersangka S, lanjut Bambang, berprofesi sebagai swasta yang ditangkap di sebuah apartemen Mediterania di Tower H, Jakarta Barat, sekitar pukul 24.00 WIB.
"Sementara, tersangka A juga sama berprofesi sebagai swasta yang ditangkap dirumah Rudi Rubiandini pukul 22.30 WIB," ungkapnya.
Untuk diketahui, KPK sempat menggeledah rumah A dan R. Setelah itu keduanya langsung digelandang ke KPK.
Seperti diberitakan sebelumnya, penyidik KPK berhasil menangkap tangan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini. Penangkapan dilakukan terkait dugaan suap dari perusahaan minyak asing.
Penangkapan mantan Wakil Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) tersebut, dilakukan KPK sekira pukul 22.30 WIB Selasa 13 Agustus 2013, malam. Namun, Rudi beserta empat orang lainnya baru digelandang ke Gedung KPK sekira pukul 01.20 WIB.
Juru Bicara (Jubir) KPK Johan Budi SP membenarkan, penyidik KPK telah melakukan tangan tangan atas dugaan suap terhadap Rudi dan empat orang terduga lainnya.
Rudi ditangkap di rumahnya di Jalan Brawijaya, Jakarta Selatan pada Selasa malam. Bersama Rudi ikut diamankan seorang pengusaha di salah satu perusahaan minyak.
Menurut informasi yang dihimpun Sindonews.com, Rudi diduga menerima suap selama dua kali. Pertama menerima USD300 ribu dan kedua setelah Lebaran Rudi menerima kembali suap sebesar USD400 ribu. Total USD 700 ribu yang diterima Rudi.
Selain ratusan ribu dolar yang berhasil disita, KPK juga berhasil menyita barang bukti berupa motor gede merek BMW, tas berwarna hitam dan sejumlah kardus yang belum bisa di identifikasi isinya.
Kini Rudi beserta empat orang lainnya masih dalam pemeriksaan KPK untuk dimintai keterangan terkait pengembangan kasus dugaan suap tersebut.
Demikian dikatakan Pimpinan KPK Bambang Widjojanto saat menyampaikan siaran persnya. Ditegaskan Rudi dan dua orang dengan inisial S dan A telah ditetapkan menjadi tersangka.
"Forum ekspos menyetujui untuk meningkatkan tahapan proses pemeriksaan menjadi tahapan penyidikan, dan menjadikan tiga orang menjadi tersangka, yaitu S sebagai pemberi dan A, R sebagai penerima," ujar Bambang Widjojanto, di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (14/8/2013).
Tersangka S, lanjut Bambang, berprofesi sebagai swasta yang ditangkap di sebuah apartemen Mediterania di Tower H, Jakarta Barat, sekitar pukul 24.00 WIB.
"Sementara, tersangka A juga sama berprofesi sebagai swasta yang ditangkap dirumah Rudi Rubiandini pukul 22.30 WIB," ungkapnya.
Untuk diketahui, KPK sempat menggeledah rumah A dan R. Setelah itu keduanya langsung digelandang ke KPK.
Seperti diberitakan sebelumnya, penyidik KPK berhasil menangkap tangan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini. Penangkapan dilakukan terkait dugaan suap dari perusahaan minyak asing.
Penangkapan mantan Wakil Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) tersebut, dilakukan KPK sekira pukul 22.30 WIB Selasa 13 Agustus 2013, malam. Namun, Rudi beserta empat orang lainnya baru digelandang ke Gedung KPK sekira pukul 01.20 WIB.
Juru Bicara (Jubir) KPK Johan Budi SP membenarkan, penyidik KPK telah melakukan tangan tangan atas dugaan suap terhadap Rudi dan empat orang terduga lainnya.
Rudi ditangkap di rumahnya di Jalan Brawijaya, Jakarta Selatan pada Selasa malam. Bersama Rudi ikut diamankan seorang pengusaha di salah satu perusahaan minyak.
Menurut informasi yang dihimpun Sindonews.com, Rudi diduga menerima suap selama dua kali. Pertama menerima USD300 ribu dan kedua setelah Lebaran Rudi menerima kembali suap sebesar USD400 ribu. Total USD 700 ribu yang diterima Rudi.
Selain ratusan ribu dolar yang berhasil disita, KPK juga berhasil menyita barang bukti berupa motor gede merek BMW, tas berwarna hitam dan sejumlah kardus yang belum bisa di identifikasi isinya.
Kini Rudi beserta empat orang lainnya masih dalam pemeriksaan KPK untuk dimintai keterangan terkait pengembangan kasus dugaan suap tersebut.
(stb)