Tiga tersangka akan dititipkan di Rutan KPK & Guntur

Rabu, 14 Agustus 2013 - 16:05 WIB
Tiga tersangka akan...
Tiga tersangka akan dititipkan di Rutan KPK & Guntur
A A A
Sindonews.com - Pimpinan KPK Bambang Wijojanto mengaku, ketiga tersangka yaitu S, A dan R akan dititipkan di rumah tahanan (Rutan) KPK dan Guntur.

"Namun, saya belum tahu siapa saja yang akan menempati Rutan KPK dan Guntur," kata Bambang, dalam siaran persnya di Gedung KPK Jalan HR Rasuna Said Kav. C-1, Jakarta Selatan, Rabu (14/8/2013).

Dia mengaku, hingga saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap ketiga tersangka dan sejumlah barang bukti secara intensif.

"Hal itu bertujuan agar bisa dikembangkan dan barang bukti lainnya dapat segera diamankan. Karena, ada khawatiran jika barang bukti bisa hilang," ungkapnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, penyidik KPK berhasil menangkap tangan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini. Penangkapan dilakukan terkait dugaan suap dari perusahaan minyak asing.

Penangkapan mantan Wakil Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) tersebut, dilakukan KPK sekira pukul 22.30 WIB Selasa 13 Agustus 2013, malam. Namun, Rudi beserta empat orang lainnya baru digelandang ke Gedung KPK sekira pukul 01.20 WIB.

Juru Bicara (Jubir) KPK Johan Budi SP membenarkan, penyidik KPK telah melakukan tangan tangan atas dugaan suap terhadap Rudi dan empat orang terduga lainnya.

Rudi ditangkap di rumahnya di Jalan Brawijaya, Jakarta Selatan pada Selasa malam. Bersama Rudi ikut diamankan seorang pengusaha di salah satu perusahaan minyak.

Menurut informasi yang dihimpun Sindonews.com, Rudi diduga menerima suap selama dua kali. Pertama menerima USD 300 ribu dan kedua setelah Lebaran Rudi menerima kembali suap sebesar USD 400 ribu. Total USD 700 ribu yang diterima Rudi.

Selain ratusan ribu dolar yang berhasil disita, KPK juga berhasil menyita barang bukti berupa motor gede merek BMW, tas berwarna hitam dan sejumlah kardus yang belum bisa di identifikasi isinya.

Kini Rudi beserta empat orang lainnya masih dalam pemeriksaan KPK untuk dimintai keterangan terkait pengembangan kasus dugaan suap tersebut.
(stb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7646 seconds (0.1#10.140)