Tiga tersangka akan dititipkan di Rutan KPK & Guntur

Rabu, 14 Agustus 2013 - 16:05 WIB
Tiga tersangka akan...
Tiga tersangka akan dititipkan di Rutan KPK & Guntur
A A A
Sindonews.com - Pimpinan KPK Bambang Wijojanto mengaku, ketiga tersangka yaitu S, A dan R akan dititipkan di rumah tahanan (Rutan) KPK dan Guntur.

"Namun, saya belum tahu siapa saja yang akan menempati Rutan KPK dan Guntur," kata Bambang, dalam siaran persnya di Gedung KPK Jalan HR Rasuna Said Kav. C-1, Jakarta Selatan, Rabu (14/8/2013).

Dia mengaku, hingga saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap ketiga tersangka dan sejumlah barang bukti secara intensif.

"Hal itu bertujuan agar bisa dikembangkan dan barang bukti lainnya dapat segera diamankan. Karena, ada khawatiran jika barang bukti bisa hilang," ungkapnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, penyidik KPK berhasil menangkap tangan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini. Penangkapan dilakukan terkait dugaan suap dari perusahaan minyak asing.

Penangkapan mantan Wakil Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) tersebut, dilakukan KPK sekira pukul 22.30 WIB Selasa 13 Agustus 2013, malam. Namun, Rudi beserta empat orang lainnya baru digelandang ke Gedung KPK sekira pukul 01.20 WIB.

Juru Bicara (Jubir) KPK Johan Budi SP membenarkan, penyidik KPK telah melakukan tangan tangan atas dugaan suap terhadap Rudi dan empat orang terduga lainnya.

Rudi ditangkap di rumahnya di Jalan Brawijaya, Jakarta Selatan pada Selasa malam. Bersama Rudi ikut diamankan seorang pengusaha di salah satu perusahaan minyak.

Menurut informasi yang dihimpun Sindonews.com, Rudi diduga menerima suap selama dua kali. Pertama menerima USD 300 ribu dan kedua setelah Lebaran Rudi menerima kembali suap sebesar USD 400 ribu. Total USD 700 ribu yang diterima Rudi.

Selain ratusan ribu dolar yang berhasil disita, KPK juga berhasil menyita barang bukti berupa motor gede merek BMW, tas berwarna hitam dan sejumlah kardus yang belum bisa di identifikasi isinya.

Kini Rudi beserta empat orang lainnya masih dalam pemeriksaan KPK untuk dimintai keterangan terkait pengembangan kasus dugaan suap tersebut.
(stb)
Berita Terkait
KPK Tegaskan Informasi...
KPK Tegaskan Informasi Laporan Penyelidikan Dugaan Korupsi ESDM Bocor Tak Benar
KPK Ungkap Trik Oknum...
KPK Ungkap Trik Oknum Pegawai Kementerian ESDM Manipulasi Dana Tukin
Memalukan, 9 PNS Kementerian...
Memalukan, 9 PNS Kementerian ESDM Ditahan Terkait Kasus Korupsi Tukin
Gedung Minerba Digeledah...
Gedung Minerba Digeledah KPK, Menteri ESDM: Dugaan Korupsi Tukin
Menteri ESDM Pecat 10...
Menteri ESDM Pecat 10 PNS Tersangka Korupsi Tukin
Dugaan Korupsi Dana...
Dugaan Korupsi Dana Tukin Kementerian ESDM, KPK Tetapkan 10 Orang jadi Tersangka
Berita Terkini
Menjaga Kampus Tetap...
Menjaga Kampus Tetap Relevan Tanpa Menjadi 'Pabrik'
Pemilik Blueray Cargo...
Pemilik Blueray Cargo Ngaku Setor Rp30 Miliar ke Dedi Congor
Akvindo: Tembakau Alternatif...
Akvindo: Tembakau Alternatif Kurangi Paparan Asap Rokok
Terima Audiensi DPRD...
Terima Audiensi DPRD Malaka, BNPP Bahas Peluang Pengembangan Kawasan Perdagangan Bebas
KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan...
KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Bos Maktour Fuad Hasan Pekan Depan
Mantan Ketua Ombudsman...
Mantan Ketua Ombudsman Terima Rumah hingga Uang Miliaran di Kasus Korupsi Tambang Nikel
Infografis
10 Pemain Bintang yang...
10 Pemain Bintang yang Absen di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved