Jika Rudi terbukti korupsi, SKK Migas harus dibubarkan
Kamis, 15 Agustus 2013 - 06:03 WIB
Jika Rudi terbukti korupsi, SKK Migas harus dibubarkan
A
A
A
Sindonews.com - Jika Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas (SKK Migas) Rudi Rubiandini terbukti menerima suap, maka lembaga yang dipimpinnya dianggap pantas untuk dibubarkan.
Wakil Ketua Indonesia Human Right for Social Justice (IHCS) Ridwan Darmawan, SKK Migas yang notabene bentukan pemerintah untuk mengganti peran Badan Pelaksana (BP) Migas yang dibubarkan Mahkamah Kontitusi (MK) beberapa waktu lalu telah menjelma menjadi lembaga baru yang syarat penyuapan.
"Yang lebih mesti kita cermati adalah yang ditangkap kepala SKK Migas, yang masih ingat betul kita semua tentunya, SKK Migas adalah lembaga baru bentukan pemerintah, pasca pembubaran BP Migas oleh MK," ujar Ridwan melalui pesan singkat kepada Sindonews di Jakarta, Rabu (14/8/2013) malam.
Dia melanjutkan, terkait dugaan suap yang diterima Rudi, hal tersebut sangat mungkin terjadi. Pasalnya, lembaga SKK Migas merupakan pintu masuk korporasi swasta dalam negeri maupun asing untuk menguasai blok migas seperti keberadaan BP Migas beberapa waktu lalu.
"Sangat mungkin uang suap yang cukup besar itu adalah untuk keperluan penunjukkan blok-blok migas atau cadangan-cadangan strategis migas nasional kita," ungkapnya.
Dengan tertangkapnya mantan Wakil Menteri ESDM tersebut, pihaknya meminta kepada KPK agar terus mengembangkan kemungkinan keterlibatan pejabat lain dalam kasus suap tersebut.
"Lebih jauh KPK harus juga mengembangkan kasus ini pada Pejabat-pejabat negara yang berhubungan dengan kasus penangkapan kepala SKK Migas," tegasnya.
Wakil Ketua Indonesia Human Right for Social Justice (IHCS) Ridwan Darmawan, SKK Migas yang notabene bentukan pemerintah untuk mengganti peran Badan Pelaksana (BP) Migas yang dibubarkan Mahkamah Kontitusi (MK) beberapa waktu lalu telah menjelma menjadi lembaga baru yang syarat penyuapan.
"Yang lebih mesti kita cermati adalah yang ditangkap kepala SKK Migas, yang masih ingat betul kita semua tentunya, SKK Migas adalah lembaga baru bentukan pemerintah, pasca pembubaran BP Migas oleh MK," ujar Ridwan melalui pesan singkat kepada Sindonews di Jakarta, Rabu (14/8/2013) malam.
Dia melanjutkan, terkait dugaan suap yang diterima Rudi, hal tersebut sangat mungkin terjadi. Pasalnya, lembaga SKK Migas merupakan pintu masuk korporasi swasta dalam negeri maupun asing untuk menguasai blok migas seperti keberadaan BP Migas beberapa waktu lalu.
"Sangat mungkin uang suap yang cukup besar itu adalah untuk keperluan penunjukkan blok-blok migas atau cadangan-cadangan strategis migas nasional kita," ungkapnya.
Dengan tertangkapnya mantan Wakil Menteri ESDM tersebut, pihaknya meminta kepada KPK agar terus mengembangkan kemungkinan keterlibatan pejabat lain dalam kasus suap tersebut.
"Lebih jauh KPK harus juga mengembangkan kasus ini pada Pejabat-pejabat negara yang berhubungan dengan kasus penangkapan kepala SKK Migas," tegasnya.
(kri)