KPK dalami uang yang diterima Kepala SKK Migas

Rabu, 14 Agustus 2013 - 08:50 WIB
KPK dalami uang yang...
KPK dalami uang yang diterima Kepala SKK Migas
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dari mana asal atau pemberi uang USD700 ribu, yang diduga diterima Kepala Satuan Kerja Sementara Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Rudi Rubiandini.

Pernyataan itu disampaikan Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas, menanggapi apakah pemberi suap itu berasal dari perusahaan swasta yang bergerak di bidang Migas. Dia memastikan kasus Rudi masuk dalam kategori suap-menyuap.

"Bersama empat (orang) yang lain (Rudi) sedang diperiksa intensif di KPK. Kasus dugaan suap. (Pemberi suap) Tunggu hasil pemeriksaan," kata Busyro saat dihubungi SINDO di Jakarta, Rabu (14/8/13).

Dari informasi yang berhasil dihimpun SINDO, Rudi ditangkap penyidik sesaat setelah menerima uang USD700 ribu. Uang ini belum diketahui untuk apa peruntukannya. "Jumlah sekitar angka itu (USD 700 ribu). Tapi masih dihitung," kata seorang sumber.

Sementara itu, Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto menyatakan, yang sudah jelas ada USD400 ribu yang disita KPK. Tetapi ada jumlah lain yang disita setelah dilakukan penggeledahan dari rumah Rudi.

"Yang sudah jelas USD400 ribu, tapi setelah digeledah pasca RR (Rudi Rubiandini) diperiksa katanya dapat lagi. Tapi jumlahnya belum jelas," ujar Bambang saat dihubungi SINDO di Jakarta.

Sebelumnya, Rudi Rubiandini ditangkap di kediamannya sekira pukul 00.00 dan sampai di KPK sekira pukul 01.20 WIB. Penyidik KPK juga menangkap empat orang lainnya yang terkait dalam kasus suap ini.

Dari informasi yang dihimpun, mantan Wakil Menteri ESDM itu sudah dipantau penyidik sejak beberapa hari lalu. Setelah yakin dengan maksud, tujuan, dan penerimaan uang yang terjadi penyidik langsung menciduk yang bersangkutan.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0955 seconds (0.1#10.140)