Harta kekayaan Djoko terangkum dalam Power Point
A
A
A
Sindonews.com - Mantan Korlantas Polri Irjen Pol Djoko Susilo terdakwa kasus dugaan suap dan pencucian uang, terkait pengadaan alat simulator SIM untuk kendaraan roda dua dan roda empat, hari ini menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
Dalam persidangan tersebut, Djoko Susilo memaparkan jumlah harta kekayaan dan asal usul harta kekayaannya selama menjadi anggota Kepolisian dari tahun 2003 sampai 2012 melalui slide show power point.
Kuasa Hukum Djoko Susilo, Juniver Girsang menjelaskan bahwa kliennya, Djoko Susilo sudah mempersiapkan berbagai dokumen untuk menjawab dakwaan.
"Terdakwa sudah siap dengan dokumen-dokumennya," kata Juniver di Pengadilan Tipikor, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (13/8/2013).
Dalam slide show power point yang dibacakan oleh terdakwa, dijelaskan pula jumlah aset yang dimiliki oleh terdakwa pada tahun 2010 tepatnya pada tanggal 22 Oktober.
Dalam persidangan tersebut, Djoko Susilo memaparkan jumlah harta kekayaan dan asal usul harta kekayaannya selama menjadi anggota Kepolisian dari tahun 2003 sampai 2012 melalui slide show power point.
Kuasa Hukum Djoko Susilo, Juniver Girsang menjelaskan bahwa kliennya, Djoko Susilo sudah mempersiapkan berbagai dokumen untuk menjawab dakwaan.
"Terdakwa sudah siap dengan dokumen-dokumennya," kata Juniver di Pengadilan Tipikor, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (13/8/2013).
Dalam slide show power point yang dibacakan oleh terdakwa, dijelaskan pula jumlah aset yang dimiliki oleh terdakwa pada tahun 2010 tepatnya pada tanggal 22 Oktober.
(stb)