Djoko Susilo beberkan harta kekayaannya

Selasa, 13 Agustus 2013 - 14:59 WIB
Djoko Susilo beberkan...
Djoko Susilo beberkan harta kekayaannya
A A A
Sindonews.com - Irjen Pol Djoko Susilo terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan simulator kemudi R2 dan R4 di Korlantas Mabes Polri, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) membeberkan harta kekayaannya di hadapan Majelis Hakim, Selasa (13/8/2013).

Terdakwa bersaksi dengan menggunakan slide show di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), dengan agenda pemeriksaan terdakwa terkait TPPU.

"Terdakwa sudah persiapkan dokumen dan juga siap untuk menjawab dakwaan. Beliau (Djoko Susilo) mempersiapkan dengan menggunakan power point," ungkap kuasa hukum Djoko, Juniver Girsang di depan majelis hakim dalam sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta.

Slide show
itu secara umum berisikan penghasilan, sumber dan pengeluarannya selama menjadi anggota Kepolisian sejak 2003 hingga 2012. Dia menjelaskan, dalam dakwaan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK) banyak perbedaan dengan kenyataan sebenarnya.

"Perumahan Pesona Kayangan yang F1 masih atas nama PT Pesona Kayangan dakwaannya 2008, padahal perolehannya pada September 2006," tutur Djoko Susilo sambil membaca slide show yang dipersiapkannya di Pengadilan Tipikor, Jakarta.

Mantan Gubernur Akpol itu tidak mau menjelaskan sejumlah aset atas nama Sudiono. Pasalnya dia mengklaim aset-aset itu bukan miliknya.

"Poin soal aset yang bukan milik terdakwa, yakni milik Sudiono tidak kami jelaskan. Karena bukan aset milik terdakwa. Termasuk kendaraan," paparnya.

Di sisi lain, mantan Kakorlantas ini berusaha meyakinkan Majelis Hakim Tipikor bahwa apa yang disampaikannya berdasarkan bukti-bukti. "Ada barang bukti yang nanti kami jelaskan," bebernya.

Selain menyampaikan penghasilannya, Jenderal Polisi bintang dua itu juga menjelaskan soal penghasilan istri keduanya Mahdiana. Penghasilan lain dari Mahdiana di antaranya yakni mulai dari salon, spa, rental dan kontrakan.

"Sumber dananya dari Mahdiana dan pembeliannya dari Mahdiana," tandasnya.
(stb)
Berita Terkait
Perkara Simulator SIM...
Perkara Simulator SIM Korlantas Polri, KPK Sita 2 Rumah Rp85 Miliar
Korlantas Polri Mulai...
Korlantas Polri Mulai Petakan Jalur Mudik dari Jakarta-Surabaya
Layanan SIM, STNK dan...
Layanan SIM, STNK dan BPKB Kembali Dibuka Jelang New Normal
Profil Brigjen Pol Agus...
Profil Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Teman Seangkatan Kapolri yang Jadi Kakorlantas Polri
Implementasi Roadmap...
Implementasi Roadmap Era Digital Ditregident Korlantas Polri
Dukung Sekat Arus Balik,...
Dukung Sekat Arus Balik, Korlantas Polri Siapkan Sistem Layanan Virtual
Berita Terkini
KontraS Kritik Tuntutan...
KontraS Kritik Tuntutan 2,5 Tahun Penjara untuk Terdakwa Penyiraman Andrie Yunus
Revisi UU Polri, Menteri...
Revisi UU Polri, Menteri Pigai Usulkan Sejumlah Jabatan Utama Bisa Diisi Sipil
Film Pesta Babi Bergeser...
Film Pesta Babi Bergeser dari Kritik Sosial Jadi Instrumen Kampanye Disintegrasi Papua
KPK Angkut Moge, Mobil...
KPK Angkut Moge, Mobil Mewah, dan Sepeda usai Geledah Rumah Silmy Karim
Ancam 6 Juta Tenaga...
Ancam 6 Juta Tenaga Kerja, Wacana Kemasan Polos Harus Dibatalkan
DPR Minta KAI Bereskan...
DPR Minta KAI Bereskan Dulu Konektivitas Sebelum Bangun Jalur Kereta Aceh-Lampung
Infografis
Harta Kekayaan Ivan...
Harta Kekayaan Ivan Yustiavandana, Kepala PPATK yang Blokir Rekening Nganggur
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved