Ini 4 masalah KPU versi Gerindra
Selasa, 06 Agustus 2013 - 17:20 WIB
Ini 4 masalah KPU versi Gerindra
A
A
A
Sindonews.com - Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) menilai, ada empat permasalahan besar yang harus segera diselesaikan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
"Empat masalah itu terkait dengan daftar pemilih sementara (DPS)," kata Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Gerindra Habiburokhman, Selasa (6/9/2013).
Dia menjelaskan, permasalahan pertama mengenai fakta adanya 50 juta DPS berbasis kartu tanda penduduk (KTP) non elektronik.
"Kedua soal format pengumuman yang tidak sesuai dengan standar UU Nomor 8 Tahun 2012, sehingga sulit mendeteksi pemilih ganda dan pemilih fiktif," ungkapnya.
Kemudian, lanjutnya, soal jadwal sub tahapan pemilu yang sangat sempit dan tidak sinkron. "Dan terakhir soal DPS luar negeri yang hingga kini masih kacau balau," paparnya.
Habiburokhman juga menilai, tidak ada satupun dari empat masalah tersbeut yang sudah diselesaikan atau ditindak lanjuti secara serius oleh KPU.
"Soal DPS berbasis KTP non eletronik misalnya, KPU tidak pernah mencari solusi apa yang bisa dilakukan untuk mencegah pemilih fiktif dan ganda, yang sangat mungkin muncul dengan memanipulasi KTP non elektronik," katanya.
lalu soal pengumuman di website, lanjut Habiburokhman, yang hingga hari terakhir diumumkan yaitu 1 Agustus lalu, formatnya masih berantakan dan bahkan masih banyak DPS dari kabupaten/kota yang berlum diunggah. "Semua persoalan itu seolah diabaikan oleh KPU," tuturnya.
Dia menambahkan, jika empat masalah tersebut tidak segera diselesaikan, sangat mungkin daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2014 akan jauh lebih berantakan dibandingkan DPT Pemilu 2009 lalu.
"Secara sederhana dapat dibandingkan, jika pemilih fiktif pada pilpres 2009 diklaim sebanyak 7 juta. Maka, jumlah pemilih fiktif Pemilu 2014 bisa jauh melampaui 7 juta atau bahkan bisa mencapai puluhan juta," imbuhnya.
"Empat masalah itu terkait dengan daftar pemilih sementara (DPS)," kata Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Gerindra Habiburokhman, Selasa (6/9/2013).
Dia menjelaskan, permasalahan pertama mengenai fakta adanya 50 juta DPS berbasis kartu tanda penduduk (KTP) non elektronik.
"Kedua soal format pengumuman yang tidak sesuai dengan standar UU Nomor 8 Tahun 2012, sehingga sulit mendeteksi pemilih ganda dan pemilih fiktif," ungkapnya.
Kemudian, lanjutnya, soal jadwal sub tahapan pemilu yang sangat sempit dan tidak sinkron. "Dan terakhir soal DPS luar negeri yang hingga kini masih kacau balau," paparnya.
Habiburokhman juga menilai, tidak ada satupun dari empat masalah tersbeut yang sudah diselesaikan atau ditindak lanjuti secara serius oleh KPU.
"Soal DPS berbasis KTP non eletronik misalnya, KPU tidak pernah mencari solusi apa yang bisa dilakukan untuk mencegah pemilih fiktif dan ganda, yang sangat mungkin muncul dengan memanipulasi KTP non elektronik," katanya.
lalu soal pengumuman di website, lanjut Habiburokhman, yang hingga hari terakhir diumumkan yaitu 1 Agustus lalu, formatnya masih berantakan dan bahkan masih banyak DPS dari kabupaten/kota yang berlum diunggah. "Semua persoalan itu seolah diabaikan oleh KPU," tuturnya.
Dia menambahkan, jika empat masalah tersebut tidak segera diselesaikan, sangat mungkin daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2014 akan jauh lebih berantakan dibandingkan DPT Pemilu 2009 lalu.
"Secara sederhana dapat dibandingkan, jika pemilih fiktif pada pilpres 2009 diklaim sebanyak 7 juta. Maka, jumlah pemilih fiktif Pemilu 2014 bisa jauh melampaui 7 juta atau bahkan bisa mencapai puluhan juta," imbuhnya.
(stb)