Lebaran, 54.396 warga binaan dapat remisi
A
A
A
Sindonews.com - Kepala Biro Humas Kementerian Hukum dan HAM (Kemkum HAM) Barimbing mengatakan, seluruh jumlah penghuni lembaga pemasyarakatan berjumlah 163.147 orang, terdiri dari 111.786 napi dan 51.361 tahanan.
Barimbing mengatakan, perayaan Hari Raya Idul Fitri 1434 Hijriah, sebanyak 53.555 warga binaan mendapatkan remisi khusus I.
"Sedangkan 841 warga binaan mendapatkan remisi khusus II," kata MJ Barimbing di kantor Kemkum HAM, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (6/8/2013).
Dia menjelaskan remisi khusus (RK) kelas satu, sebanyak 14.785 jiwa mendapatkan potongan masa tahanan selama 15 hari, sedangkan sebanyak 34.302 orang mendapat potongan masa tahanan 1 bulan.
“Tak hanya itu, ada 3.415 orang mendapat potongan masa hukuman selama satu bulan, 15 hari dan 1.053 orang mendapat potongan masa hukuman dua bulan,” paparnya.
Berimbing mengatakan, remisi khusus kelas II ada 386 orang mendapatkan potongan hukuman 15 hari, 405 mendapatkan pengurangan hukuman selama satu bulan, 34 orang mendapatkan pengurangan 1 bulan 15 hari dan 16 orang mendapatkan pengurangan selama 2 bulan.
Barimbing mengatakan, perayaan Hari Raya Idul Fitri 1434 Hijriah, sebanyak 53.555 warga binaan mendapatkan remisi khusus I.
"Sedangkan 841 warga binaan mendapatkan remisi khusus II," kata MJ Barimbing di kantor Kemkum HAM, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (6/8/2013).
Dia menjelaskan remisi khusus (RK) kelas satu, sebanyak 14.785 jiwa mendapatkan potongan masa tahanan selama 15 hari, sedangkan sebanyak 34.302 orang mendapat potongan masa tahanan 1 bulan.
“Tak hanya itu, ada 3.415 orang mendapat potongan masa hukuman selama satu bulan, 15 hari dan 1.053 orang mendapat potongan masa hukuman dua bulan,” paparnya.
Berimbing mengatakan, remisi khusus kelas II ada 386 orang mendapatkan potongan hukuman 15 hari, 405 mendapatkan pengurangan hukuman selama satu bulan, 34 orang mendapatkan pengurangan 1 bulan 15 hari dan 16 orang mendapatkan pengurangan selama 2 bulan.
(stb)