GIB: Semua proyek di pemerintahan SBY lahan korupsi
A
A
A
Sindonews.com - Gerakan Indonesia Bersih (GIB) menilai pernyataan M Nazaruddin soal 12 proyek korupsi di kementerian/lembaga negara menunjukan indikasi semua proyek di pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dijadikan sebagai lahan korupsi.
Koordinator GIB Adhie M Massardi menilai, apa yang disampaikan Nazaruddin bisa jadi benar adanya. Dengan modus operandi membuat setiap proyek di lembaga negara/kementerian Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) diduga dijadikan sebagai lahan korupsi. Sekali lagi apa yang dikatakan Nazar sungguh sangat nalar.
"Sebab semua proyek pemerintahan SBY, terutama sejak 2009, memang dirancang untuk dijadikan lahan korupsi," kata Adhie saat dihubungi SINDO, Senin (5/8/2013).
Menurutnya, korupsi terhadap semua proyek itu digarap mulai dari tahap perencanaan sampai tingkat pelaksanaan. Untuk beberapa proyek, seperti SEA Games di Palembang, Sumatera Selatan (Sulses), Pekan Olahraga Nasional (PON) dan pembangunan jalan, contohnya untuk arus mudik selalu dilaksanakan secara mendadak.
Proyek perbaikan dan pembangunan jalan termasuk di Jalur Pantai Utara (Pantura) Jawa di bawah Kementerian Pekerjaan Umum (Kemen PU) sarat akan korupsi. "Semua itu dilakukan untuk menutupi korupsi dalam proyek (jalan) itu," paparnya.
Nama-nama politikus yang disebut Nazar, tuturnya harus dijadikan bukti awal oleh KPK. Selanjutnya, KPK tinggal menelusuri dan mengumpulkan bukti melalui berbagai cara yang dimiliki dan memang harus dilakukan KPK.
Misalnya meminta audit forensik ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Atau meminta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menelusuri transaksi atas nama mereka.
"Itu sebagai cara untuk kepastian penetapan mereka sebagai tersangka," tandasnya.
Dari 12 proyek korupsi yang disebut Nazaruddin, di antaranya terjadi di Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas), Mahkamah Agung (MA), Mahkamah Konstitusi (MK), proyek pembangunan gedung pajak (Ditjen Pajak), simulator SIM Korlantas Polri, PLTU Kaltim, PLTU Riau, proyek e-KTP dan baju pertahanan sipil (hansip) di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), proyek Hambalang Kemenpora yang berkaitan dengan wisma atlet, dan proyek pesawat Merpati MA 60.
Proyek-proyek itu diduga adalah proyek rekayasa untuk bagi uang sejumlah pejabat kementerian/lembaga, sejumlah anggota DPR, dan pimpinan Banggar DPR. Termasuk satu wakil ketua DPR.
"Ya salah satunya ada wakil ketua DPR yg terlibat sih. Itu semuanya nanti akan dibuktikan," ungkap Nazaruddin di depan Gedung KPK, Jakarta, Jumat (2/8/13).
Pada proyek simulator Nazar menyebutkan nama empat politikus yang sudah dipanggil KPK yakni, Bambang Soesatyo, Azis Syamsuddin, Herman Herry, dan Benny K Harman. Dalam proyek E-KTP yang sudah diselidiki KPK dan baju hansip ada nama Setya Novanto. E-KTP juga menjadi jatah bagi beberapa mantan ketua Komisi II.
Sementara di proyek MA ada politikus yang berasal dari Banggar dan Komisi III. Dalam proyek pembangunan Gedung MK, Elza bahkan secara spesifik membenarkan politikus PDIP Trimedya Panjaitan main di dalam proyek itu.
"Proyek MK, iya (Trimedya). Pokoknya kalau nama-nama yang lain saya belum bisa sampaikan termasuk inisialnya. Saya kan bukan saksi," tandas Elza sambil tersenyum dan menunjukkan dokumen yang di atas kertasnya tertulis nama Trimedya Panjaitan, di Gedung KPK, Jakarta, Rabu 31 Juli 13.
Koordinator GIB Adhie M Massardi menilai, apa yang disampaikan Nazaruddin bisa jadi benar adanya. Dengan modus operandi membuat setiap proyek di lembaga negara/kementerian Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) diduga dijadikan sebagai lahan korupsi. Sekali lagi apa yang dikatakan Nazar sungguh sangat nalar.
"Sebab semua proyek pemerintahan SBY, terutama sejak 2009, memang dirancang untuk dijadikan lahan korupsi," kata Adhie saat dihubungi SINDO, Senin (5/8/2013).
Menurutnya, korupsi terhadap semua proyek itu digarap mulai dari tahap perencanaan sampai tingkat pelaksanaan. Untuk beberapa proyek, seperti SEA Games di Palembang, Sumatera Selatan (Sulses), Pekan Olahraga Nasional (PON) dan pembangunan jalan, contohnya untuk arus mudik selalu dilaksanakan secara mendadak.
Proyek perbaikan dan pembangunan jalan termasuk di Jalur Pantai Utara (Pantura) Jawa di bawah Kementerian Pekerjaan Umum (Kemen PU) sarat akan korupsi. "Semua itu dilakukan untuk menutupi korupsi dalam proyek (jalan) itu," paparnya.
Nama-nama politikus yang disebut Nazar, tuturnya harus dijadikan bukti awal oleh KPK. Selanjutnya, KPK tinggal menelusuri dan mengumpulkan bukti melalui berbagai cara yang dimiliki dan memang harus dilakukan KPK.
Misalnya meminta audit forensik ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Atau meminta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menelusuri transaksi atas nama mereka.
"Itu sebagai cara untuk kepastian penetapan mereka sebagai tersangka," tandasnya.
Dari 12 proyek korupsi yang disebut Nazaruddin, di antaranya terjadi di Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas), Mahkamah Agung (MA), Mahkamah Konstitusi (MK), proyek pembangunan gedung pajak (Ditjen Pajak), simulator SIM Korlantas Polri, PLTU Kaltim, PLTU Riau, proyek e-KTP dan baju pertahanan sipil (hansip) di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), proyek Hambalang Kemenpora yang berkaitan dengan wisma atlet, dan proyek pesawat Merpati MA 60.
Proyek-proyek itu diduga adalah proyek rekayasa untuk bagi uang sejumlah pejabat kementerian/lembaga, sejumlah anggota DPR, dan pimpinan Banggar DPR. Termasuk satu wakil ketua DPR.
"Ya salah satunya ada wakil ketua DPR yg terlibat sih. Itu semuanya nanti akan dibuktikan," ungkap Nazaruddin di depan Gedung KPK, Jakarta, Jumat (2/8/13).
Pada proyek simulator Nazar menyebutkan nama empat politikus yang sudah dipanggil KPK yakni, Bambang Soesatyo, Azis Syamsuddin, Herman Herry, dan Benny K Harman. Dalam proyek E-KTP yang sudah diselidiki KPK dan baju hansip ada nama Setya Novanto. E-KTP juga menjadi jatah bagi beberapa mantan ketua Komisi II.
Sementara di proyek MA ada politikus yang berasal dari Banggar dan Komisi III. Dalam proyek pembangunan Gedung MK, Elza bahkan secara spesifik membenarkan politikus PDIP Trimedya Panjaitan main di dalam proyek itu.
"Proyek MK, iya (Trimedya). Pokoknya kalau nama-nama yang lain saya belum bisa sampaikan termasuk inisialnya. Saya kan bukan saksi," tandas Elza sambil tersenyum dan menunjukkan dokumen yang di atas kertasnya tertulis nama Trimedya Panjaitan, di Gedung KPK, Jakarta, Rabu 31 Juli 13.
(kri)