KPK dituntut respon bola panas Nazaruddin secara profesional

Selasa, 06 Agustus 2013 - 06:03 WIB
KPK dituntut respon...
KPK dituntut respon bola panas Nazaruddin secara profesional
A A A
Sindonews.com - Pengakuan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin terhadap 12 proyek yang dikorup bersama oleh para politikus DPR, pejabat kementerian, dan oknum menteri terus mengundang kecurigaan. Unsur politis dinilai menjadi motif kuat Nazaruddin mengungkap kasus-kasus tersebut.

Pengamat Politik dari Universitas Nasional (Unas), Alfan Alfian menyangsikan apakah pengakuan Nazaruddin ingin membantu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didasari ketulusan. Ia malah khawatir motif politis lebih kuat ketimbang keinginan yang besar mengungkap kebenaran.

"Tentu saja bakal jadi berita menghebohkan. Tetapi tetap harus dilakukan cek dan ricek secara mendalam, karena reputasi Nazaruddin sendiri yang buruk," ujarnya kepada Sindonews, Senin (5/8/2013) malam.

Karena itu, lanjutnya, KPK harus berhati-hati dalam menindaklanjuti berbagai kasus yang dilaporkan terpidana kasus Wisma Atlet itu. Agar KPK tidak terjebak pada tudingan terkungkung pada pusaran permainan politik kelompok tertentu.

"Inilah tugasnya KPK, supaya bisa merespons lemparan bola panas ini secara profesional. Jangan ada politisasi," tegasnya.

Seperti diberitakan, Nazaruddin mengklaim bahwa semua bukti yang dimiliki telah disampaikan ke penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Bahkan, dia tidak canggung mengaku terlibat dalam beberapa kasus itu.

"Saya laporkan tentu saya bukan sekedar melaporkan. Semua bukti-buktinya sudah saya kasih ke KPK. Apa yang saya laporkan itu saya alami dan saya jalani," kata Nazar di Gedung KPK, Jakarta, Jumat 2 Agustus 2013.

Mantan Bendahara Umum (Bendum) Partai Demokrat ini sudah meringkuk di Lapas Sukamiskin. Dia menegaskan bukti-bukti kasus yang diketahui sudah diserahkan ke penyidik.

"Oh saya kasih berdasarkan bukti, semua sudah saya serahkan ke KPK, semua berkas-berkasnya sudah saya kasih," pungkasnya.

Sebelumnya, Nazaruddin melempar bola panas dan menuding sejumlah anggota DPR terlibat kasus korupsi di sejumlah proyek. Proyek yang diungkap yakni, pengadaan e-KTP, pengadaan baju hansip, Merpati, pembangunan gedung pajak, 60 proyek fiktif nilainya hampir Rp2 triliun, pembangunan Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) senilai Rp300 miliar, dan Diklat MK senilai Rp200 miliar.
(kri)
Berita Terkait
Strategi Pemberantasan...
Strategi Pemberantasan Korupsi
Pemberantasan Korupsi...
Pemberantasan Korupsi dan Perampasan Aset
Pemberantasan Korupsi,...
Pemberantasan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme
Sisi Lain dalam Pemberantasan...
Sisi Lain dalam Pemberantasan Korupsi
Partisipasi Publik dalam...
Partisipasi Publik dalam Pemberantasan Korupsi
UU Antitipikor Sarana...
UU Antitipikor Sarana Pemberantasan Korupsi
Berita Terkini
Prabowo-Narendra Modi...
Prabowo-Narendra Modi Siap Teken 8 Kerja Sama, Pertahanan hingga Teknologi
Praperadilan Tersangka...
Praperadilan Tersangka Kasus Haji Asrul Azis Ditolak, KPK: Lanjutkan Penyidikan
3 Polisi Satresnarkoba...
3 Polisi Satresnarkoba Polres Katingan yang Gugur Terima Kenaikan Pangkat Luar Biasa
Soroti Survei Terbuka...
Soroti Survei Terbuka IndexMundi, Burhanuddin Muhtadi Beberkan Cacat Metodologi Riset Online
KY Bakal Tindak Lanjuti...
KY Bakal Tindak Lanjuti Laporan Kubu Nadiem Makarim
Dugaan Korupsi Pasokan...
Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara, Polri: Negara Rugi Rp5 Triliun Akibat Pemadaman Listrik
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved