Mendagri enggak paham dengan tudingan Nazar

Jum'at, 02 Agustus 2013 - 17:20 WIB
Mendagri enggak paham dengan tudingan Nazar
Mendagri enggak paham dengan tudingan Nazar
A A A
Sindonews.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi mengaku tak begitu mengerti dengan keterangan terpidana kasus Wisma Atlet M Nazaruddin, yang menyebutkan ada bagi-bagi jatah sejumlah politikus Senayan, dalam proyek e-KTP di Kemendagri.

"Nah saya enggak mengerti, yang mana nih maksudnya?," kata Gamawan di kantor Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Jumat (2/8/2013).

Sebab, menurutnya, sebelum tender proyek e-KTP diumumkan, M Nazaruddin sudah ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). "Itu kan bukan sekarang, sudah lama nyanyiannya itu. Tapi untuk diketahui saja, itu tidak terkait dengan Kementerian Dalam Negeri, yang terkait dengan Kementerian Dalam Negeri itu kan proses tender. Dan sebelum diumumkan, M Nazaruddin sudah ditangkap," ungkap Gamawan.

Oleh karena itu, Gamawan tak mengerti proyek e-KTP yang mana dimaksud Nazar. "KTP yang mana? KTP itu kan ada uji coba 2008, 2009 dan 2010, ada yang proyek 2011 ini. Kita kan enggak tahu yang mana? Tapi kalau yang dia katakan yang 2011 ini, Nazaruddin sudah tertangkap, ini belum selesai tender. Yang waktu sama saya ya, jadi saya enggak tahu yang mana itu," imbuhnya.

Akan tetapi, dia mengaku sudah mengecek keterangan Nazar tersebut. "Tadi saya cek pernyataan Nazaruddin. Kapan Nazaruddin menjadi tersangka? dan kapan pengumuman tender, dan ternyata Nazaruddin sudah ditahan ini belum ditender, belum diumumkan," ungkapnya.

Menurut Gamawan, tudingan Nazar bukan ditujukan kepada pihaknya. "Itu bukan ke kita (Kemendagri), itu bukan ke pemerintah. Kalau ke kita kan kita bertanggungjawab harga ke pabrik, sesudah itu harga ini kita rumuskan, itu saya datang ke KPK melihat ini harga yang ditawarkan ke publik," ucapnya.

"Sesudah itu kita buat oleh tim yaitu 16 kementerian lembaga dirumuskan satu per satu, kita minta audit BPK, nah harga itu. Kemudian atas audit itulah dilakukan penawaran, setelah tender kita minta lagi audit BPK, sudah betul apa enggak? Kalau bukan tender kita kasih tahu, kalau yang tender ini kan sudah dua tahun diperiksa KPK," pungkasnya.

Seperti diberitakan Sindonews sebelumnya, terpidana kasus Wisma Atlet, Nazaruddin kembali melempar bola panas terkait dugaan korupsi yang juga diduga dilakukan oleh politikus Senayan. Mantan Bendahara Umum (Bendum) Partai Demokrat ini menuding Ketua Fraksi Partai Golkar, Setya Novanto ikut menikmati uang proyek e-KTP.

"DPR kalau e-KTP ada Setya Novanto. Ada beberapa mantan Ketua Komisi II DPR, beberapa teman termasuk Mas Anas. Saya ikut juga di situ, semua sudah diserahkan laporannya kepada KPK," ujar Nazar di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu 31 Juli 2013.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9705 seconds (0.1#10.140)
pixels