Nazar kembali tuding dua bendum partai besar
Jum'at, 02 Agustus 2013 - 13:19 WIB
Nazar kembali tuding dua bendum partai besar
A
A
A
Sindonews.com - Terpidana korupsi Wisma Atlet M Nazaruddin terus menuding sejumlah politikus Senayan terlibat praktek korupsi di berbagai proyek.
Bahkan, Nazaruddin mengklaim telah membagi-bagikan uang dari berbagai proyek di DPR dan kementerian yang jumlahnya cukup mengagetkan.
"Yang pasti proyeknya saja hampir Rp6 triliun," kata Nazar di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (2/8/2013).
Namun, mantan Bendara Umum (Bendum) Partai Demokrat ini tidak merinci, berapa jumlah yang telah diserahkan, tapi mencapai miliaran rupiah. "Tentu bagi-baginya juga ratusan miliar," tukasnya.
Tidak tanggung-tanggung, Nazar yang juga mantan anggota DPR RI ini langsung menuding bendahara umum dua partai Besar yakni Partai Golongan Karya (Golkar) dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).
"Waktu itu saya diperintah oleh Anas kan saya ikut menerima untuk proyek misalnya merpati MA 60, untuk jatahnya waktu itu suruh Mas Anas saya sebagai bendahara disuruh ambil uangnya dari Setya Novanto (Bendum Golkar)," ucapnya.
Menanggapi tudingan Nazar, PDIP sendiri meyakini fraksi atau anggota fraksi tidak bermain proyek-proyek di DPR. "Terus seperti yang Gedung Pajak, memang ada pertemuan saya dengan Olly Dondokambey (Bendum PDIP) dengan Dirjennya sama Teuku Bagus menyusun proyek itu," pungkasnya.
Bahkan, Nazaruddin mengklaim telah membagi-bagikan uang dari berbagai proyek di DPR dan kementerian yang jumlahnya cukup mengagetkan.
"Yang pasti proyeknya saja hampir Rp6 triliun," kata Nazar di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (2/8/2013).
Namun, mantan Bendara Umum (Bendum) Partai Demokrat ini tidak merinci, berapa jumlah yang telah diserahkan, tapi mencapai miliaran rupiah. "Tentu bagi-baginya juga ratusan miliar," tukasnya.
Tidak tanggung-tanggung, Nazar yang juga mantan anggota DPR RI ini langsung menuding bendahara umum dua partai Besar yakni Partai Golongan Karya (Golkar) dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).
"Waktu itu saya diperintah oleh Anas kan saya ikut menerima untuk proyek misalnya merpati MA 60, untuk jatahnya waktu itu suruh Mas Anas saya sebagai bendahara disuruh ambil uangnya dari Setya Novanto (Bendum Golkar)," ucapnya.
Menanggapi tudingan Nazar, PDIP sendiri meyakini fraksi atau anggota fraksi tidak bermain proyek-proyek di DPR. "Terus seperti yang Gedung Pajak, memang ada pertemuan saya dengan Olly Dondokambey (Bendum PDIP) dengan Dirjennya sama Teuku Bagus menyusun proyek itu," pungkasnya.
(maf)