KPK terus gali informasi Kasus IT UI

Jum'at, 02 Agustus 2013 - 10:46 WIB
KPK terus gali informasi Kasus IT UI
KPK terus gali informasi Kasus IT UI
A A A
Sindonews.com - Penyidikan dugaan korupsi pengadaan teknologi informasi di Perpustakaan Universitas Indonesia (UI) masih terus dikembangkan.

Komisi Pemberantasan Korupsi hari (KPK) ini memanggil mantan pegawai PT Makara Mas, Suparlan. Dia akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka TN.

"Dia akan diperiksa sebagai saksi untuk TN,” ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha, Jumat, (2/8/2013).

Dalam kasus ini KPK masih melakukan pemeriksaan sebagai saksi, belum diketahui perkembangan dari kasus tersebut setelah KPK menetapkan Wakil Rektor UI Bidang Sumber Daya Manusia (SDM), Tafsir Nurchamid (TN) sebagai tersangka.

Tafsir Nurchamid resmi berstatus tersangka setelah lembaga pimpinan Abraham Samad Cs ini menemukan dua alat bukti yang cukup untuk menjeratnya sebagai pihak yang bisa dimintai pertanggung jawaban secara hukum.

Tafsir ditengarai melanggar Pasal 2 Ayat 1 atau Pasal 3 Undang-Undang (UU) Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi junto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHPidana.
(lal)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8489 seconds (0.1#10.140)