Dada Rosada penuhi panggilan KPK
A
A
A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil Wali Kota Bandung Dada Rosada untuk diminta keterangan sebagai saksi terkait penyidikan kasus dugaan suap Hakim Setyabudi Tedjocshyono.
Suap yang dilakukan untuk menangani perkara korupsi Bantuan Sosial (Bansos) Pemerintah Kota Bandung itu masih bergulir di KPK hingga saat ini.
"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (2/8/2013).
Dada sendiri sudah tiba di Gedung KPK Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, sekira pukul 10.10 WIB. Kedatangan Dada langsung disambut oleh wartawan yang sudah menunggu para saksi sejak pagi.
Dada yang sudah berstatus tersangka langsung diberondong pertanyaan oleh wartawan, namun dia tidak memberikan banyak respon.
Pria paruh baya itu terus berjalan menerobos kerumunan wartawan, kendati demikian Dada terlihat tetap tenang. Selain itu, KPK juga memanggil mantan sekretaris daerah kota Bandung Edi Siswadi sebagai saksi dalam perkara tersebut. Edi sendiri sudah berstatus tersangka.
selain itu, Kepala dinas bina marga dan pengairan kota Bandung Ming Ahmad, Dirut PDAM kota Bandung Pian Sopian dan Kepala dinas tata ruang dan cipta karya kota Bandung Rusjaf Adimenggala juga dipanggil KPK. Mereka akan diperiksa saksi.
Suap yang dilakukan untuk menangani perkara korupsi Bantuan Sosial (Bansos) Pemerintah Kota Bandung itu masih bergulir di KPK hingga saat ini.
"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (2/8/2013).
Dada sendiri sudah tiba di Gedung KPK Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, sekira pukul 10.10 WIB. Kedatangan Dada langsung disambut oleh wartawan yang sudah menunggu para saksi sejak pagi.
Dada yang sudah berstatus tersangka langsung diberondong pertanyaan oleh wartawan, namun dia tidak memberikan banyak respon.
Pria paruh baya itu terus berjalan menerobos kerumunan wartawan, kendati demikian Dada terlihat tetap tenang. Selain itu, KPK juga memanggil mantan sekretaris daerah kota Bandung Edi Siswadi sebagai saksi dalam perkara tersebut. Edi sendiri sudah berstatus tersangka.
selain itu, Kepala dinas bina marga dan pengairan kota Bandung Ming Ahmad, Dirut PDAM kota Bandung Pian Sopian dan Kepala dinas tata ruang dan cipta karya kota Bandung Rusjaf Adimenggala juga dipanggil KPK. Mereka akan diperiksa saksi.
(lal)