Dituding bermain proyek, PDI Perjuangan minta bukti & saksi
A
A
A
Sindonews.com - Politisi senior Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan Sidarto Danusubroto meminta bukti dan saksi yang kuat, mengenai tudingan yang dilayangkan ke sejumlah politikus PDI Perjuangan oleh Muhammad Nazaruddin.
"Tudingan ini serius dan perlu saksi serta pembuktian yang kuat," ujar Ketua DPP Bidang Kehormatan Partai PDI Perjuangan Sidarto Danusubroto, usai acara Nuzulul Quran dan buka puasa bersama, di Kantor Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan, jalan Raya Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Kamis (1/8/2013).
Seperti diketahui, usai menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu 31 Juli 2013 kemarin, suami Neneng Sri Wahyuni, Muhammad Nazaruddin membongkar kasus korupsi pengadaan gedung pajak.
"Kalau proyek gedung pajak (yang terlibat) Olly Dondokambey. Semua sudah saya laporkan (ke KPK). Ada beberapa teman-teman DPR yang lain. Itu semua sudah dilaporkan secara jelas, termasuk yang menang PT Adhi Karya. Semua sudah dijelaskan secara detail," kata Nazaruddin.
Kendati demikian, saat ditanyai lebih lanjut mengenai gedung pajak tersebut, Nazaruddin belum mau membeberkan secara gambalang, dimana gedung pajak yang dimaksud.
Selain gedung pajak, Olly kata Nazaruddin, juga terlibatat kasus korupsi di perusahaan BUMN bidang Penerbangan yakni Merpati.
Nazaruddin juga menyebut anggota DPR Fraksi PDIP Trimedya Panjaitan ikut bermain. Namun, belum diketahui jelas Trimedya terlibat kasus apa.
Tetapi, nama dia muncul saat Nazaruddin memenjelaskan kasus dugaan suap Rp4 miliar, kepada anggota DPR untuk pengurusan anggaran pendidikan Polri Rp600 miliar. Dimana uang suap Rp4 miliar itu berasal dari korupsi Simulator SIM.
"Tudingan ini serius dan perlu saksi serta pembuktian yang kuat," ujar Ketua DPP Bidang Kehormatan Partai PDI Perjuangan Sidarto Danusubroto, usai acara Nuzulul Quran dan buka puasa bersama, di Kantor Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan, jalan Raya Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Kamis (1/8/2013).
Seperti diketahui, usai menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu 31 Juli 2013 kemarin, suami Neneng Sri Wahyuni, Muhammad Nazaruddin membongkar kasus korupsi pengadaan gedung pajak.
"Kalau proyek gedung pajak (yang terlibat) Olly Dondokambey. Semua sudah saya laporkan (ke KPK). Ada beberapa teman-teman DPR yang lain. Itu semua sudah dilaporkan secara jelas, termasuk yang menang PT Adhi Karya. Semua sudah dijelaskan secara detail," kata Nazaruddin.
Kendati demikian, saat ditanyai lebih lanjut mengenai gedung pajak tersebut, Nazaruddin belum mau membeberkan secara gambalang, dimana gedung pajak yang dimaksud.
Selain gedung pajak, Olly kata Nazaruddin, juga terlibatat kasus korupsi di perusahaan BUMN bidang Penerbangan yakni Merpati.
Nazaruddin juga menyebut anggota DPR Fraksi PDIP Trimedya Panjaitan ikut bermain. Namun, belum diketahui jelas Trimedya terlibat kasus apa.
Tetapi, nama dia muncul saat Nazaruddin memenjelaskan kasus dugaan suap Rp4 miliar, kepada anggota DPR untuk pengurusan anggaran pendidikan Polri Rp600 miliar. Dimana uang suap Rp4 miliar itu berasal dari korupsi Simulator SIM.
(stb)