Komite HAM PBB minta UU Ormas direvisi

Kamis, 01 Agustus 2013 - 18:25 WIB
Komite HAM PBB minta...
Komite HAM PBB minta UU Ormas direvisi
A A A
Sindonews.com - Lantaran dinilai melanggar Hak Asasi Manusia (HAM), Komite HAM PBB meminta kepada Indonesia untuk segera merevisi Undang-Undang Organisasi Masyarakat (UU Ormas). Pasalnya, UU Ormas secara nyata bertentangan dengan Kovenan Hak Sipil Politik.

Rekomendasi tersebut lahir dari proses sidang Komite HAM dengan Pemerintah Indonesia pada tanggal 10 hingga 11 juli 2013 kemarin, sesi 108, di Palais Wilson, Geneva.

Sidang tersebut merupakan sidang untuk laporan pertama Pemerintah Indonesia (initial report) dan dialog dengan komite dalam pelaksanaan Kovenan Hak Sipil Politik (ICCPR) di Indonesia.

Secara tegas Komite HAM PBB menilai bahwa UU Ormas sarat pelanggaran terhadap pasal 18, 19 dan 22 Kovenan Hak Sipil dan Politik yang berkaitan dengan hak kebebasan beragama atau berkeyakinan, kebebasan berekspresi dan kebebasan berorganisasi.

Menanggapi hal itu, Koalisi Bersama Masyarakat Sipil mengapresiasi sikap Komite HAM PBB tersebut.

"Kami mengapresiasi rekomendasi Komite HAM PBB dan mendesak Pemerintah Indonesia untuk membatalkan Undang-Undang Ormas, seiring dengan melakukan penguatan terhadap UU Yayasan sekaligus menyegerakan pembahasan UU Perkumpulan,"ujar salah satu perwakilan dari koalisi bersama masyarakat sipil yang juga Direktur Eksekutif Imparsial, Poengky Indarti, di Kantor Imparsial, Jalan Selamet Riyadi Raya, Matraman, Jakarta Timur, Kamis (1/8/2013).
(kri)
Berita Terkait
Mendagri Tito Buka Peluang...
Mendagri Tito Buka Peluang Revisi UU Ormas, Evaluasi Transparansi Keuangan
Mendagri Tito Buka Peluang...
Mendagri Tito Buka Peluang Revisi UU Ormas, DPR Terbuka: Kalau Urgen
Partai Perindo Minta...
Partai Perindo Minta Aparat Penegakan Hukum Berantas Premanisme Berkedok Ormas
Wamendagri: Larangan...
Wamendagri: Larangan Seragam Ormas Sudah Diatur di UU 16 Tahun 2017
Syarat Mendirikan Ormas...
Syarat Mendirikan Ormas yang Harus Dipenuhi Anies Baswedan
Antisipasi Bentrokan,...
Antisipasi Bentrokan, Pos Ormas di Tangerang Dibongkar Paksa
Berita Terkini
KPK Panggil Bupati Penajam...
KPK Panggil Bupati Penajam Paser Utara terkait Kasus Gratifikasi di Kukar
Febrie Adriansyah Belum...
Febrie Adriansyah Belum Ditahan Kejagung, Pimpinan DPR Singgung Asas Kesetaraan
DJP Libatkan Babinsa...
DJP Libatkan Babinsa dan Bhabinkamtibmas Awasi Wajib Pajak, DPR: Jangan Ada Kesan Menakut-nakuti
DKPP Gelar Sidang Pelanggaran...
DKPP Gelar Sidang Pelanggaran Etik KPU Terkait Pencalonan Jokowi sebagai Kepala Daerah dan Presiden
Gelar Festival Literasi...
Gelar Festival Literasi Islam, Kemenag: Ada Wakaf Al Qur'an dan Cek Kesehatan Gratis
Polda Metro Mulai Selidiki...
Polda Metro Mulai Selidiki Laporan PWI Terhadap Hotman Paris soal Ucapan Lu Punya Otak Gak? ke Wartawan
Infografis
Bill Gates Sumbang Rp2,6...
Bill Gates Sumbang Rp2,6 Triliun tapi Minta Uji Vaksin di Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved